Jumat, 29 Mei 2009

Peran Keluarga dalam Pendidikan Usia Dini

Salah satu tema yang belum banyak disentuh oleh pengamat dan praktisi
pendidikan adalah pentingnya pendidikan anak usia dini. Selama ini
banyak arus pembicaraan pendidikan yang terfokus pada wacana
pendidikan formal.

Padahal, menggalakkan wacana pendidikan anak usia dini tidak kalah
pentingnya. Pendidikan anak usia dini termasuk fondasi paling
fundamental bagi terbentuk dan terciptanya masa depan pendidikan
remaja yang lebih edukatif.

Anak-anak mempunyai perkembangan mental, spiritual, dan moral yang
potensial untuk dibangun. Pendidikan anak usia dini secara lebih
ekstrem adalah awal paling potensial dari pembentukan karakter
kepribadian dan jati diri.

Kalau dalam perjalanannya banyak perilaku nonedukatif yang dilakukan
oleh pelajar remaja, maka akar persoalannya tidak hanya bertumpu pada
faktor-faktor yang sudah berada pada eranya, tapi jauh lebih berperan
adalah faktor tidak adanya perhatian penuh semenjak anak usia dini.
Faktor yang demikian termasuk cukup dominan mengingat usia dini adalah
usia yang cukup potensial perkembangan kejiwaan anak dan seakan
menjadi cermin saat remaja.

Sebagaimana juga ditegaskan oleh Glueks (1986) bahwa remaja yang
berpotensi menjadi nakal dapat diidentifikasi sedini usia dua atau
tiga tahun karena perilaku antisosialnya. Pendidikan anak usia dini
adalah salah satu solusi paling fundamental untuk mengantisipasi
melonjaknya pelbagai persoalan kenakalan remaja.

Penyebab perilaku menyimpang, mulai dari seks bebas, pemakaian
narkoba, dan perilaku amoral lainnya adalah bobroknya bangunan mental
anak semenjak usia dini sehingga ketika menginjak usia remaja banyak
terkecoh oleh hal-hal yang negatif. Dengan demikian menggalakkan
pendidikan usia dini adalah solusi jangka panjang yang sangat mendesak
untuk segera diterapkan di tengah carut-marutnya moralitas kehidupan
para remaja.

Pendidikan anak usia dini yang sangat penting untuk segera digalakkan
adalah pada wilayah informal. Tapi, sebelum lebih praktis mengasuh
pendidikan anak usia dini dari pihak keluarga, terlebih dahulu kita
mengetahui peta perkembangan kejiwaan anak.

Bijou dalam bukunya Development in the Preschool Years A Fungsional
Analisis (1986) memetakan menjadi lima periode perkembangan, yakni
periode pralahir (pembuahan sampai lahir), masa neonatus (lahir dari
10-14 hari), masa bayi (dua minggu sampai dua tahun), masa kanak-kanak
(dua tahun sampai remaja) yang terdiri dari dua tahap, masa
kanak-kanak dini (dua sampai enam tahun) dan masa kanak-kanak akhir
(6-13 tahun), serta masa puber (11-16 tahun).

Peran keluarga
Keluarga dalam hal ini adalah aktor yang sangat menentukan terhadap
masa depan perkembangan anak. Dari pihak keluarga perkembangan
pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Anak yang
belum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yang
dikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.

Tidak heran kemudian apabila anak yang dibesarkan dalam situasi dan
kondisi yang kurang membaik semasa masih dalam kandungan berpengaruh
terhadap kecerdasan anak ketika lahir. Begitu sebaliknya. Layaknya
Imam Syafi'i yang dalam jangka usia tujuh tahun sudah hafal Alquran.
Ini karena semasa dalam kandungan, ibunya sering menghafalkan dan
membacakan ayat-ayat Alquran.

Dengan demikian, pihak keluarga sejatinya banyak mengetahui
perkembangan-perkembangan anak. Pada saat anak masih dalam kandungan,
pihak orang tua harus lebih memperbanyak perkataan, perbuatan, dan
tindakan-tindakan yang lebih edukatif.

Ketika anak itu sudah lahir, maka tantangan terberat adalah bagaimana
orang tua dapat mengasihi dan menyayangi anak sesuai dengan dunianya.
Poin yang kedua ini ketika anak-anak (usia bayi hingga dua tahun)
mempunyai tahap perkembangan yang cukup potensial. Anak-anak mempunyai
imajinasi dengan dunianya yang bisa membuahkan kreativitas dan
produktivitas pada masa depannya.

Tapi, pada fase-fase tertentu banyak orang tua tidak memberikan
kebebasan untuk berekspresi, bermain, dan bertingkah laku sesuai
dengan imajinasinya. Banyak orang tua yang terjebak pada pembuatan
peraturan yang ketat. Ini memang tujuannya untuk kebaikan anak.

Pengekangan dan pengarahan menurut orang tua tidak baik untuk memompa
kecerdasan dan kreativitas anak. Bahkan, malah berakibat sebaliknya,
yakni anak-anak akan kehilangan dunianya sehingga daya kreativitas
anak dipasung dan dipaksa masuk dalam dunia orang tua. Paradigma
semacam inilah yang sejatinya diubah oleh pihak orang tua dalam proses
pendidikan anak usia dini.

Menarik salah satu pernyataan seorang pujangga Lebanon, Kahlil Gibran
(1883). "Anak kita bukanlah kita, pun bukan orang lain. Ia adalah ia.
Dan hidup di zaman yang berbeda dengan kita. Karena itu, memerlukan
sesuatu yang lain dengan yang kita butuhkan. Kita hanya boleh memberi
rambu-rambu penentu jalan dan menemaninya ikut menyeberangi jalan.
Kita bisa memberikan kasih sayang, tapi bukan pendirian. Dan sungguh
pun mereka bersamamu, tapi bukan milikmu.

Pernyataan tersebut cukup tepat untuk mewakili siapa sebenarnya
anak-anak kita dan bagaimana seharusnya kita berbuat yang terbaik
untuknya. Untuk itu pernyataan di atas sejatinya dijadikan referensi
dalam memandang anak-anak oleh keluarga, terutama orang tua, yang
ingin menjadikan anaknya berkembang secara kreatif, dinamis, dan
produktif.

Keluarga yang selama ini masih cenderung kaku dalam mendidik anaknya
pada masa kecil sejatinya diubah pada pola yang lebih bebas. Anak
adalah dunia bermain. Dunia anak adalah dunia di mana keliaran
imajinasi terus mengalir deras.

Anak sudah mempunyai dunianya tersendiri yang beda dengan orang
dewasa. Hanya dengan kebebasan bukan pengerangkengan anak-anak akan
bisa memfungsikan keliaran dan kreativitasnya secara lebih produktif.
Hanya dengan dunianya anak-anak akan mampu mengaktualisasikan segenap
potensi yang ada dalam dirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar