Kamis, 28 Mei 2009

Peran Pesantren Dalam Era Globalisasi & Otonomi


Oleh Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam satu dekade pascakrisis ekonomi telah banyak memberikan kemajuan secara kuantitatif, tetapi mengandung tiga masalah serius secara kualitatif. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan ketergantungan, baik di pasar finansial dan maupun pasar komoditas. Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antardaerah maupun antarkelompok sosial ekonomi. Ketiga, pengangguran dan kemiskinan masih menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Dengan demikian, banyak kalangan mempertanyakan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Keterbelakangan dan kemiskinan yang melanda umat Islam di Indonesia ini, menjadi keprihatinan kita semua serta menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk berupaya sekuat tenaga membantu mengentaskan saudara-saudara kita yang mengalami kemiskinan tersebut. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila proses pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia, harus pula mengedepankan peran serta seluruh elemen masyarakat secara aktif, termasuk di dalamnya pesantren.

Pesantren pada awalnya adalah merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan secara spesifik ilmu-ilmu agama Islam. Dalam perkembangannya, pesantren telah menjelma menjadi identitas kultural, yang sangat kuat melekat dalam masyarakat. Pesantren sebagai tonggak budaya asli bangsa dalam era saat ini, akan secara vis a vis berhadapan dengan pola budaya luar yang secara agresif masuk dalam lingkaran budaya bangsa, melalui proses globalisasi dan perkembangan teknologi. Globalisasi dan revolusi teknologi telah membuat desentralisasi bukan hanya satu kebutuhan politik, tetapi kebutuhan ekonomi.

Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sebelumnya bersifat terpusat, menjadi terdesentralisasi dengan adanya penyerahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pada era otonomi saat ini, konsep ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk yang operasional. Pemberian otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik, serta daerah dituntut untuk dapat mencari alternatif sumber bagi pembangunan dan menggali aspirasi masyarakat.

Sehubungan dengan itu, dibutuhkan konsep pembangunan ekonomi pedesaaan yang berbasis aspirasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks itu dibutuhkan empat strategi pokok pembangunan.

Pertama, memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Upaya tersebut adalah dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat (capacity building), dalam perubahan struktur masyarakat perdesaan tradisional ke masyarakat perdesaan yang maju dan mandiri. Peningkatan kapasitas masyarakat perdesaan, harus mengikutsertakan masyarakat melalui pemupukan modal (capital accumulation) yang bersumber dari surplus nilai tambah kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Kedua, dalam jangka yang lebih panjang meningkatkan kualitas sumber daya manusia perdesaan, agar memiliki dasar yang memadai untuk meningkatkan dan memperkuat produktivitas dan daya saing. Upaya ini sekurang-kurangnya harus meliputi tiga aspek, yaitu pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Ketiga, pembangunan prasarana. Berbagai upaya tersebut tidak cukup bermanfaat bagi masyarakat, apabila mereka hidup terpencil atau tidak dapat memanfaatkan secara optimal sumber daya yang ada di wilayahnya. Untuk itu, diperlukan prasarana pendukung perdesaan yang memadai. Oleh karena itu, pembangunan jaringan transportasi perdesaan haruslah diutamakan. Pembangunan jalan, mulai dari jalan arteri, kolektor, sampai ke jalan desa, harus mendapat prioritas untuk dibangun. Agar wilayah perdesaan tidak tertinggal dari kehidupan modern dan bisa mengambil manfaat dari kemajuan umat manusia, arus informasi juga harus lancar diperoleh di perdesaan. Untuk itu, jaringan telekomunikasi, termasuk internet, dan penerangan harus menjangkau wilayah perdesaan.

Keempat, untuk mendukung berbagai upaya tersebut, pembangunan kelembagaan perdesaan teramat penting pula. Lembaga pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan desa perlu diperkuat, agar pembangunan perdesaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar pada pemerintah desa dan masyarakat desa itu sendiri. Aparat desa harus mampu menampung aspirasi, menggali potensi,dan menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan. Sehubungan dengan itu, kami di DPD memandang perlu ada undang-undang tentang pemerintahan desa tersendiri agar desa dan lembaga-lembaganya dapat benar-benar diberdayakan.

Salah satu lembaga ekonomi yang mampu memberikan kesempatan dan menumbuhkan prakarsa masyarakat di perdesaan, untuk meningkatkan usaha sesuai dengan kebutuhan, serta sekaligus memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka adalah koperasi. Koperasi harus diperkuat dan dibudayakan dalam kehidupan ekonomi perdesaan. Sebelum tiba pada koperasi, dapat dikembangkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai badan-badan prakoperasi, seperti yang diterapkan dulu dalam konsep program IDT dan sekarang dalam PNPM. Pembangunan kelembagaan perdesaan ini, perlu mendapat perhatian yang sangat khusus. Oleh karena itu, pada akhirnya di sini terletak kunci keberhasilan pembangunan perdesaan.

Selain itu, teramat penting pula membangun lembaga permodalan perdesaan. Untuk menunjang pembangunan perdesaan, perlu upaya mengembangkan kelembagaan yang dapat mendorong aliran modal ke perdesaan dan mengelolanya untuk mengembangkan potensi pertanian perdesaan. Pembentukan lembaga keuangan di desa, bisa memperbaiki akses permodalan bagi ekonomi desa. Dengan kemudahan akses dan prosedur ekonomi desa bisa tumbuh lebih cepat. Dengan demikian, maka orientasi pertanian akan makin mengarah kepada kecenderungan pasar dan tidak lagi kepada memproduksi komoditas tertentu yang menjadi tradisi.

Agen perubahan sosial

Potensi pesantren sebagai agen perubahan sosial di pedesaan memang sangat strategis. Di samping secara umum pesantren berada di tengah-tengah masyarakat, bahkan bisa dikatakan lebih banyak berada di desa, hubungan dengan masyarakat juga sangat dekat. Pesantren dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi dan bekerja untuk mengatasi kemiskinan dengan kekuatan masyarakat sendiri. Kembali ke hakikat ekonomi berdasarkan jati diri bangsa adalah pilihan yang paling baik bagi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, konsep pengembangan ekonomi berbasis komunitas (community based economic development), merupakan salah satu metode dan strategi yang digunakan dalam penguatan ekonomi masyarakat (community economic empowerment). Model ini menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya (keunggulan) lokal yang dikelola secara kolektif yakni bertumpu pada kekuatan anggota masyarakat dengan asas mutualisme dan kekeluargaan.

Dalam rangka memulai pengembangan konsep ekonomi berbasis komunitas (community based economic development), terdapat beberapa hal yang patut untuk dipikirkan lebih lanjut, yaitu: (1) berpikir untuk menciptakan produk untuk pangsa global, sedangkan kegiatan produksi sebaiknya dilakukan secara lokal, (2) semua usaha dilakukan secara mandiri melalui inisiatif dan kreatifitas yang maksimal, serta (3) melibatkan peran masyarakat secara aktif melalui peningkatan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, terdapat poin penting terhadap konsep pengembangan ekonomi berbasis komunitas (community based economic development), ini yaitu: (1) konsep ini seharusnya tidak dibiayai ataupun disubsidi melalui anggaran pemerintah di tingkat pusat maupun pemerintah daerah, serta tidak ada upaya pemaksaan dari pemerintah terhadap pelaksanaan konsep tersebut, (2) kegiatan sebagai aplikasi dari konsep tersebut harus berasal dari inisiatif masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat desa, di mana masyarakat (desa) secara sukarela memikirkan tentang komoditi, produk, maupun semua hal yang akan terkait dengannya, (3) masyarakat (desa) memilih produk yang khas dan unik yang berasal dari desa tersebut dengan pengolahan, yang mandiri dan penggunaan teknologi tepat guna yang alami, (4) pemerintah lebih banyak berperan dalam rangka pembinaan dan pemberian bimbingan teknis kepada masyarakat (desa).

Untuk itu, maka pembangunan perdesaan menjadi langkah lanjut dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat (umat). Peranan pesantren dalam hal ini adalah sebagai fasilitator yang secara aktif akan turun langsung dalam proses pembangunan perdesaan dengan berbasis kepada komunitas tersebut.

Oleh karena itu, pesantren sangat berperan sebagai lembaga yang multifungsi (lembaga pendidikan, agama, kultural, sosial, dan ekonomi) dalam masyarakat Indonesia. Dalam bidang ekonomi, pesantren secara aktif berperan selaku fasilitator pembangunan, artinya pesantren dapat menjadi jembatan kemitraan antara masyarakat luas dengan dunia usaha dan pemerintah. Dengan kemitraan tersebut, masyarakat akan memperoleh banyak manfaat yang secara langsung akan mereka nikmati. Dalam dunia usaha misalnya, masyarakat dapat bekerja sama dalam hal distribusi produk serta penyediaan sarana produksi yang tidak memberatkan. Kemitraan dengan pemerintah misalnya adalah fasilitasi pesantren berupa masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan dan peraturan yang meringankan masyarakat.

Pondok Pesantren dan Masa Depan Pendidikan Islam di Indonesia

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’minitu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS At-Taubah [9] : 122)

Pondok Pesantren dalam Sejarah Pendidikan Indonesia
Dalam relung sejarah panjang negeri ini, pondok pesantren dengan ciri utama pendidikan keislamannya telah menampilkan peran yang tidak sedikit bagi perkembangan pendidikan bangsa. Melalui model pendidikan agama islam yang komprehensif podok pesantren, yang bisa disebut sebagai satu-satunya lembaga pendidikan pribumi, telah mampu melahirkan banyak santri berkualitas yang secara riil dapat memberi sumbangsih bagi negeri ini. Sumbangsih ini bukan hanya berbentuk pada peningkatan moralitas yang menjadi ciri utama pesantren, tetapi juga dalam wujud pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar yang merupakan bagian integral dari lingkup kehidupan pondok pesantren.



Meskipun sama-sama menitik beratkan pola pendidikan pada materi-materi keislaman, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara lembaga pendidikan islam asli Indonesia ini dengan model pendidikan islam yang ada di dunia islam lainnya. Pesantren diakui atau tidak terutama di masa silam lebih banyak menggunakan pendekatan kultural yang begitu lekat dengan beberapa nilai budaya jawa, yang menjadi latar kehidupan para wali sebagai pendahulu yang telah berjasa dalam membangun pesantren pada awalnya. Selain itu sifat-sifat dan akhlak pesantren menjadi ciri khas yang tak bisa lepas dari dunia santri. Santri dan kyai menjalin sebuah ikatan yang terhubung oleh dasar inteletualitas dan budaya yang memberi nuansa tersendiri bagi kehidupan moral di masyarakat. Seolah mengejawantahkan sebuah hadits Nabi yang disitir Al-Ghazali “Semua orang akan rusak kecuali orang yang berfikir (terpelajar), yang terpelajar akan rusak kecuali yang mengamalkan pengetahuannya, yang mengamalkan pengetahuannya akan rusak kecuali yang menggunakan ketulusan.”

Tradisi keilmuan pesantren yang mau tidak mau harus kita sebut berpola fiqh sentris ini telah dimulai dari awal abad XVI. Penjajahan Belanda diakui juga mempengaruhi tradisi ini, mengingat selama masa tersebut terputuslah kontak dengan dunia muslim di luar negeri. Akibatnya produk utama pendidikan pesantren hanya berkutat pada materi yang dengan mudah dapat diperoleh di dalam negeri, meskipun kontak melalui ibadah haji di Mekkah masih mungkin terjadi. Padahal kala itu pembagian bidang-bidang ilmu pengetahuan tengah berlangsung di sebagian besar dunia Islam. Sehingga wajah pesantren lebih didominasi ilmu agama yang cenderung statis tanpa orientasi pada ilmu pengetahuan di dunia lain yang lebih modern dan cepat berubah. Meski wujudnya yang murni seperti di masa silam telah sulit dijumpai, namun sampai sekarang image pesantren demikian itu masih mendominasi frame pemikiran banyak orang.

Tantangan Masa Depan
Dengan segala bentuk dan aneka model pembelajaran keagamaan yang masih dapat dirunut keberadaanya, pondok pesantren di masa depan jelas mampu memberi nuansa dan pencerahan baru bagi dunia pendidikan terutama di Indonesia. Tentu saja jika dibarengi dengan kesungguhan pada pengembangan ilmu-ilmu modern dengan metodologi yang lebih komprehensif. Sehingga khazanah intelektual pesantren yang begitu kaya dengan berbagai disiplin ilmu agama dapat bersinergi dengan ilmu modern yang akhirnya mampu melahirkan paradigma pembelajaran yang integratif dan tidak dikotomis. Hal demikian dapat dilaksanakan antara lain dengan memperkenalkan beberapa aspek pengetahuan modern yang aplikatif (applied sciences) dan mengkomparasikannya dengan berbagai disiplin ilmu islam yang menjadi keahlian pesantren.

Integrasi semacam ini tidak semata-mata menguntungkan dunia santri. Tetapi juga akan berdampak pada pengembangan masyarakat yang lebih dinamis karena integrasi pengetahuan yang terjadi. Sehingga keseimbangan pemikiran islam yang bersifat samawi dan pengayaan ilmu pengetahuan modern yang lebih humanis dapat tersinergi dengan optimal. Terlebih di zaman yang semakin kompleks ini, di mana sisi-sisi religiusitas manusia yang dulu digerus oleh pengetahuan yang dibiarkan bebas nilai (free value), tampak mulai kembali menampakkan diri. Yang jika tidak disikapi secara arif oleh dunia pendidikan islam macam pondok pesantren, maka kembalinya manusia pada spirit agama akan berdampak negatif, semisal radikalisme dan fundmentalisme. Karena itulah perencanaan ke depan bagi pengembangan kelembagaan pesantren di dunia pendidikan menjadi perlu untuk diperhatikan semua pihak. Apalagi dalam kerangka membangun masyarakat madani (civil society) yang mumpuni dan bertanggung jawab dalam tugas-tugas kemasyarakatan bagi masa depan bangsa.

Ikhtitam
Membangun budaya pendidikan integratif pada sebuah lembaga pendidikan semacam pondok pesantren jelas tidak mudah. Banyak aspek dan sisi yang harus dikuasai dengan baik, terutama yang terkait dengan pola pengembangan kemasyarakatan sebagai betuk aplikasi ilmu dan nilai pembelajaran podok pesantren. Meningkatkan kualitas pemahaman kegamaan di satu sisi diiringi dengan peningkatan apresiasi pada problem sosial di masyarakat jelas membutuhkan keseriusan dan ketekunan tersendiri. Apalagi jika dilihat dari aspek kompleksitas masalah pada masyarakat modern saat ini. Dan jangan lupa membangun sebuah pola pendidikan pesantren semacam ini merupakan sebuah human capital yang berdimensi jangka panjang, tidak dapat dinikmati hasilnya dalam waktu dekat.

Bak menanam buah kelapa, berinvestasi pada pengembangan pendidikan akan membutuhkan kesabaran dan keteguhan hati. Karena pada dasarnya para santri memang tidak dididik untuk menjadi para sales ataupum marketer yang mampu mendatangkan keuntungan (profit) dalam waktu yang singkat bagi institusi pendidikan yang mengampunya. Bukan pula menjadi robot berteknologi tinggi yang mampu mengerjakan sekian banyak tugas dalam waktu relatif singkat. Karena bagaimana pun sumber daya manusia pada pendidikan pesantren adalah manusia biasa juga, sehingga dibutuhkan ruang yang cukup lama antara pencapaian intelektual santri yang dididik dan implementasi ilmu di dalam masyarakat secara komprehensif. Jika hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka peran aktif dari para santri demi pembangunan pendidikan islam di masa depan akan mudah diimplementasikan dengan hasil yang lebih baik. Wa Allah A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar