Tampilkan postingan dengan label 15 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 15 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2009

Pendidikan Formal vs Informal; Penting Mana?

Pagi hari menonton acara diskusi MetroTV soal pentingnya pendidikan, dan diskusi terbuka via telpon mengenai perlunya pendidikan tinggi, kaitannya dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini, menampilkan beberapa contoh termasuk Bapak Sony Sugema, pengusaha bimbingan belajar, yang (saya baru tahu) ternyata tidak sempat lulus karena keterbatasan biaya dahulu ketika mengenyam pendidikan tinggi.

Diskusi mengalir dengan agak flat out, karena sang narasumber terlihata “agak” menekankan pentingnya ilmu disiplin dia relatif terhadap pertanyaan pendengar. Terlepas dari diskusi yang ada, kajian ini cukup menarik, karena relevansi terhadap perubahan dunia saat ini.

Menurut hemat saya, point pendidikan ini cukup menarik, mengingat kita sebagai negara memiliki status “tertinggal” di dalam banyak hal. Dan salah satu reputasi yang “tidak enak” dalam percaturan dunia adalah… sedemikian apa pun tingkat intelektualitas kita, nilai executive Indonesia akan terkompensasi lebih rendah dibandingkan dengan executive luar. Fakta yang menyedihkan.

Nah penting mana sih pendidikan formal atau informal? Menurut pandangan saya, keduanya memegang peranan penting. Pendidikan formal penting, non formal juga sama pentingnya, dapat memperoleh keduanya juga suatu anugerah. Bagaimana dengan yang tidak beruntung memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi karena faktor biaya? Hmm rasanya ini merupakan PR utama pemerintah disamping gerakan swasembada yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengulurkan tangan.

Namun kok masih terasa kental atmosfir lulusan pendidikan tinggi kita sangat tidak siap dengan dunia kerja yang merupakan dunia sebenarnya yang akan ditempuhnya sebagai sandaran hidup di sepanjang sisa hidupnya? Apakah pendidikan kita saat ini sudah sangat tidak berorientasi dengan dunia kerja? (terlepas dari pendidikan-pendidikan kejuruan/keahlian yang lebih “siap pakai”)?

Pendidikan Keluarga dan "Salus Publica"


NICCOLO Macchiavelli (1469-1527) mengkritik kacaubalaunya situasi politik di Florence dengan merujuk gejala amnesia historis atas sistem pendidikan Romana Antica. "Kita cenderung mengagumi masa lalu daripada mencontohnya," tulisnya dalam Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Milano, 1984).

Kebencian dan ambisi politik di banyak provinsi dan kota-kota kristiani bukanlah alasan mengapa situasi politik di Florence begitu kacau. Kekacauan terjadi karena kurangnya "pengenalan sejati akan sejarah dan mencecap nilai intrinsik yang ada". Singkatnya, belajar dari sejarah adalah awal reformasi politik. Belajar pada pendidikan Romana Antica berarti memberi prioritas pendidikan keluarga.

Pedagogi pendidikan Romawi kuno bergerak dari ranah privat (keluarga) ke ranah publik (kesejahteraan rakyat). Visi pendidikan ini kental dengan ideal moral ciceronis, Salus publica suprema lex (Cicero, la Leggi. III, 8). Kemaslahatan umum adalah norma, nilai, dan keutamaan (virtù) dalam setiap proses pendidikan.

Macchiavelli lebih dikenal sebagai seorang pemikir politik ketimbang pendidik. Namun, tak dapat diragukan karya-karya "sekretaris negara Florence" memiliki dimensi edukatif genial, khususnya refleksinya atas ketakterpisahan (dialektika) antara dimensi privat dan publik proses pendidikan. Kacaunya dunia politik bisa dilacak dalam carut-marutnya dunia pendidikan sebab "contoh yang baik lahir dari pendidikan yang baik, dan pendidikan yang baik terlahir dari tatanan hukum yang baik (buone legge)..." (Discorsi, I, 4).

Dalam seluruh opera Macchiavelli, kata-kata "pendidikan" (educazione) hanya dapat ditemukan 11 kali; 9 kali dalam Discorsi sulla prima Deca di Tito Livio, satu kali dalam Dell’arte della Guerra, satu kali dalam karya sastra Dell’Ambizione. Dalam karya-karyanya yang paling penting dan paling terkenal, seperti Sang Pangeran (Il Principe), Sejarah Kota Florence (Storie Fiorentine), dan Surat- Surat-nya (Lettere), tak ditemukan satu pun kata educazione.

"Pendidikan yang direfleksikan dan ditelaah Macchiavelli adalah pendidikan politik dalam rangka merespons kebutuhan politis mendesak. Seandainya pendidikan tidak menciptakan situasi politik nyata, menyiapkan setiap orang agar dapat hidup bersama sesuai aturan, bagaimana mungkin mencapai tujuan pendidikan?" (Manuel Anselmi, 2000).

Visi naturalisme

Dalam Discorsi (G Sasso, 1984), Macchiavelli menekankan dimensi natural pendidikan. Ia memakai kata-kata korporeal, seperti tubuh dalam analoginya tentang kehidupan politik dengan mengontraskannya antara jasmani yang sehat dan sakit. "(Sebab)… tujuan republik adalah mematikan saraf-sarafnya dan melemahkan dirinya sendiri untuk membuat seluruh tubuh bertumbuh dengan lebih sehat" (G Sasso op cit, 302). Antara institusi politik (corpo politico) dan tubuh natural (pribadi, anggota dalam masyarakat) tak ada perbedaan kualitatif. Dalam diri manusia ada yang mati, demikian juga dalam sebuah sistem ada unsur yang mati agar manusia dan sistem menemukan keseimbangan alami bagi kesehatan dan pertumbuhannya sendiri.

Macchiavelli amat menjunjung tinggi gaya pendidikan Romana Antica yang secara intensif membentuk pribadi-pribadi yang siap terjun ke kancah politik.

Ia mencoba mencari jawab fakta adanya perbedaan karakter dalam setiap keluarga bangsawan di Roma. Ia bertanya, mengapa keluarga bangsawan Manlii, misalnya, memiliki karakter keras dan kasar, sedangkan keluarga Publicoli menghasilkan orang-orang bersahaja dan disukai rakyat, sementara keluarga Appii begitu ambisius dan menjadi musuh kalangan jelata? Perbedaan karakter ini tak mungkin karena garis keturunan. "Jika karena darah, karakter keluarga akan berubah melalui proses perkawinan satu sama lain. Karakter dalam keluarga mereka muncul karena perbedaan pendidikan antara keluarga yang satu dan yang lain."

Pendidikan dalam keluarga

Pendidikan Romawi kuno menempatkan keluarga sebagai locus educationis utama. Keluarga dianggap sebagai patron bagi Republik Roma. Ide paterfamilias menjadi semacam jembatan antara pendidikan privat dan publik. Ayah adalah penanggung jawab keluarga yang mengantar anak untuk memasuki dunia publik pemerintahan. Selain itu, pendidikan Romawi kuno menempatkan ibu sebagai tokoh utama dan pendidik pertama bagi anak-anak. Ibu yang berkualitas akan memberikan pendidikan bagi anak-anaknya agar mereka kelak siap terjun dalam kancah politik. Tokoh perempuan seperti Cornelia (ibu Gracchi), Aurelia (ibu Caesar), Attia (ibu Augusto) merupakan protagonista utama bagi pendidikan politik anak-anaknya.

Cukup beralasan jika Macchiavelli meneropong kekacauan politis di Florence dengan membidik tajam bidang pendidikan. Ia begitu prihatin dengan proses pendidikan yang berlaku di Florence pada masanya sebab sistem pendidikan pada masa itu rupanya lebih suka, "mengagumi" masa lalu daripada "mencontohnya". Mereka tak belajar dari sejarah kejayaan pendidikan Romana Antica.

"...jika proses pendidikan di Italia tidak menghasilkan orang-orang yang kuat dan tegas, dan mereka lebih menyalahkan unsur alamiah, tentu, jujur saya katakan, hal ini tak dapat dimaafkan dan justru inilah kelemahan kita. Sebab, pendidikan dapat melengkapi apa yang kurang dari kapasitas alami yang kita miliki. Italia telah berkembang dan mampu menguasai dunia sejauh ia memiliki proses pendidikan yang ulet dan kuat" (Macchiavelli, dell’Ambizione).

Pendidikan kita

Jika analisis Macchiavelli benar, carut- marut dunia politik kita, merajalelanya korupsi, ketidakpastian hukum, macetnya pelayanan publik negara terhadap warga negaranya bisa dilacak juga dari kacaunya sistem pendidikan yang kita miliki sebab "contoh yang baik lahir dari pendidikan yang baik, dan pendidikan yang baik terlahir dari tatanan hukum yang baik". Selain itu, luputnya perhatian kita pada pendidikan dalam keluarga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan sosial berbangsa di masa depan.

Ada kesan, proses pendidikan kita makin mengarahkan anak didik yang dari sono-nya adalah manusia politis (baca, manusia public) menjadi manusia rohani (manusia privat). Rusaknya moralitas bangsa sering dikambinghitamkan pada lemahnya iman. Karena itu, pendidikan agama mesti diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan. Baik kita ingat, pemerintah fasis Mussolini justru mewajibkan pendidikan agama Katolik di tiap sekolah pada Reformasi Gentile (1922-1923).

Seharusnya pendidikan mengarahkan anak didik untuk bergerak dari ranah privat menuju publik, bukan sebaliknya. Pendidikan dalam keluarga dengan demikian tak terlepas dari proses kehidupan sosial politik dalam masyarakat.

Menjadi orangtua yang bertanggung jawab dan dapat memberi bekal pendidikan anaknya memang tidak mudah. Tidak ada sekolah untuk menjadi bapak atau ibu. Setiap orang bisa menjadi bapak atau ibu karena kapasitas alami biologis reproduktif dalam melanggengkan keturunan.

Mengharapkan output pendidikan yang bervisi salus publica suprema lex menjadi sekadar impian jika hingga kini masih banyak kita temui orangtua yang pasrah bongkokan menyerahkan anaknya untuk dididik di sekolah tanpa mau terlibat proses pendidikan anak-anak mereka sendiri, entah karena alasan kerja, sibuk, tak ada waktu, atau alasan ekonomi, "Saya sudah bayar mahal ke sekolah untuk pendidikan anak saya." Mental jual beli inilah sebenarnya yang menghambat kualitas pendidikan kita. Pendidikan yang baik mengandaikan kontinuitas dan kerja sama antara orangtua dan sekolah.

Apabila yang punya anak sendiri saja tidak punya komitmen mendidik anaknya sendiri, jangan harapkan orang lain punya komitmen terhadap anak-anak kita. Siapakah anak-anak kita bagi mereka?

“Play Group yang semakin menjamur”.


Harapan setiap manusia yang sudah menikah adalah diberi momongan oleh Yang Maha Kuasa. Ada beberapa diantaranya yang dengan mudah mendapatkan momongan ada pula yang kesulitan, bahkan sudah bertahun-tahun tak juga diberi momongan. Kadang mengundang rasa prihatin, ketika melihat kenyataan adanya pasangan suami istri yang baru diberi momongan setelah 5 tahun menikah.

Selama itu mereka berusaha keras menyukseskan program “pembuatan” anak. Sementara mereka yang pacaran kebablasan, baru 1 bulan kebablasan sudah langsung diberi momongan. Yang jadi masalahnya adalah ketika buah hati mereka (dan buah hati kita) mulai memasuki usia sekolah. Pusinglah para orangtua memikirkan rencana pendidikan buah hatinya.

Saat ini, banyak sekali ditawarkan program pendidikan Anak Usia Dini dengan alasan merangsang kecerdasan anak seawal mungkin. Mulai dari yang paling mahal dengan fasilitas super lengkap hingga yang terjangkau bahkan sangat murah dengan fasilitas ala kadarnya.

Pendidikan Anak Usia Dini memang bagus untuk merangsang kecerdasan anak seawal mungkin. Bukan hanya kecerdasan kognitif tapi juga kecerdasan sosial (karena anak juga diajari bagaimana berteman/ bersosialisasi), kecerdasan seni, kecerdasan spiritual, dll. Meskipun demikian program pendidikan anak usia dini sebetulnya mengancam kita (para orangtua batita-balita) sebagai “monster pendidikan” jika kita tak cermat mempelajari programnya.

Maksudnya adalah, meskipun manfaatnya baik tetapi Program Pendidikan Anak Usia Dini pada beberapa lembaga seringkali hanya mengedepankan sisi komersial, karena lebih mengutamakan “tuntutan pasar” daripada manfaat sebenarnya dari suatu program yang ditawarkan. Ini bukan berarti saya menuduh suatu lembaga lho. Hal yang paling menonjol pada lembaga penyelenggara PAUD yang mengedepankan sisi komersial adalah adanya program yang mengada-ada atau terlalu muluk.

Kalau kita amati, saat ini banyak bermunculan Play Group – Play group yang mengadopsi kurikulum luar negeri tanpa memperhatikan kesesuaian dengan budaya dan keIndonesiaan kita. Kita hidup di Indonesia, berinteraksi dengan rakyat Indonesia, ya sudah semestinya kita berperilaku secara Indonesia. Bukan berarti kurikulum luar negeri itu tidak sesuai, hanya saja perlu diadaptasi lebih lanjut.

Dalam psikologi, bila ada alat-alat tes pengukur kepribadian dari luar negeri yang ingin dipakai di Indonesia, para ilmuwan psikologi harus melakukan adaptasi alat tes terlebih dahulu. Dengan adaptasi ini akan diketahui apakah alat tes tersebut dapat dipahami dan sesuai di Indonesia. Riset seperti ini sangat mahal, sehingga tak heran jika biaya konsultasi psikologi juga mahal.

Selain di Taman Kanak-kanak (TK) / Play Group (PG) , sebetulnya PAUD juga bisa dilakukan di rumah. Beberapa permainan dan kegiatan belajar yang dilakukan di sekolah (TK/PG) bisa juga dilakukan oleh orangtua asalkan ada kemauan. Namun karena saat ini semakin banyak kedua orangtua yang bekerja sehingga tak lagi punya waktu luang yang memadai, maka TK /PG pun laris manis.

Memang tak dapat dipungkiri ada beberapa yang tak dapat dilakukan di rumah (oleh keluarga kalangan ekonomi tertentu) misalnya pengenalan komputer. Walaupun sebenarnya pengenalan komputer bisa juga dilakukan pada usia yang lebih besar, misalnya saat anak sudah SD.

Banyak sekali permainan edukatif yang terjangkau yang dapat dilakukan di rumah. Misalnya mengajari anak mengenal dan mencampur warna. Daripada membeli komputer dan software permainan mencampur warna, anda dapat mengajak anak bermain dengan botol bekas peralatan kosmetik Anda (tentunya dicuci dulu) dan sisa pewarna makanan di dapur Anda.

Atau bila rumah Anda dekat sawah, bisa juga mengajak anak bermain lempung/ tanah liat untuk memberikan kegiatan “merangsang fungsi motorik halus”, dan “pengenalan bentuk”, tapi setelah itu jangan lupa membersihkan dan memandikan anak, bila tidak anak bisa-bisa terkena cacingan.

Nah, anda jadi menghemat anggaran kan? Beli komputernya nanti saja bisa ditunda sampai anak masuk SD, terutama bila saat ini Anda sedang menyelesaikan masalah keuangan lain. Ya wajar lah, keluarga muda biasanya banyak pengeluaran. Misalnya pengeluaran cicilan rumah atau kendaraan. Untuk permainan yang lain Anda dapat berkonsultasi dengan psikolog pendidikan anak bila ingin mengetahui lebih banyak.

Melalui tulisan ini saya sama sekali tidak bermaksud membuat lembaga/play group tertentu jadi tidak laku. Hanya saja, sebagai orangtua yang bijaksana dan peduli pada pendidikan anak-anaknya kita memang perlu lebih cermat memilih sekolah.

Kamis, 21 Mei 2009

Pendidikan Pralahir (Prenatal Education)


Education is not preparation for life; education is life itself (John Dewey)
Tujuan pendidikan adalah pengembangan karakter anak-anak (Aristoteles)
The roots of education are bitter, but the fruit is sweet (Aristoteles)
Kita sering mendengar cerita tentang pengaruh perilaku pasangan suami istri terhadap bayi yang sedang dikandung sang istri. Cerita dari mulut ke mulut ini telah menjadi mitos yang dipercaya sejak zaman dulu kala. Misalnya, ada cerita seorang bapak, yang istrinya dalam keadaan mengandung, telah memukul cecak sampai kaki cecak itu putus. Apa yang terjadi kemudian? Anaknya ternyata telah lahir dalam keadaan putus kakinya. Ada cerita seorang ibu sedang mengandung telah memukul binatang sampai mulut binatang sobek. Apa yang terjadi kemudian? Konon, anaknya telah lahir dalam keadaan mulutnya sumbing. Dan masih banyak lagi cerita mitos seperti itu.
Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, pengaruh perilaku pasangan suami istri terhadap anaknya yang masih dalam kandungan dikenal dengan pendidikan pralahir atau prenatal education. Ketika penulis masih belajar tentang psikologi pendidikan di IKIP Malang pada tahun 70-an, istilah prenatal education menjadi salah satu materi matakuliah yang sering menjadi wacana diskusi yang tidak pernah selesai. Benarkah bayi dalam kandungan sudah harus mulai dididik oleh ayah dan ibunya? Jawaban terhadap pertanyaan itu kini telah semakin pasti, bahwa pendidikan anak harus telah dimulai sejak masih dalam kandungan. Ya, pendidikan yang sebenarnya harus dimulai sejak sang bayi masih dalam kandungan. Bahkan jauh sebelumnya, yaitu ketika calon pasangan suami memilih pasangan hidupnya untuk menjalin kasih dalam kehidupan rumah tangga yang sakinah, warahmah, mawadah.
Pendidikan Pralahir
Education is not preparation for life; education is life itself. Demikian John Dewey telah mengajarkan keyakinannya kepada kita. Pendidikan bukanlah persiapan untuk kehidupan, tetapi pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Apa maknanya? Pendidikan memang telah terjadi kekita manusia sejak manusia itu mulai hidup. Bahkan ketika telah ditiupkannya roh oleh Yang Maha Pencipta kepada janin yang dikandung sang ibu pada usia kandungan sekitar empat bulan. Sejak itulah kehidupan dimulai. Dan sejak itulah pendidikan dimulai. Secara teoritis orangtuanya atau bapak dan ibunya harus mulai mendidik anaknya, sejak masih dalam kandungan sang ibu. Dengan demikian, keluarga benar-benar menjadi tempat pendidikan yang pertama dan utama? Rumah tangga adalah madrasatul ula atau sekolah yang pertama. Dengan demikian, pendidikan pralahir dinilai akan mempunyai pengaruh yang sangat besar sekali terhadap proses dan hasil pendidikan berupa proses dan hasil pertumbuhkembangkan sang anak di masa depan, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, maupun untuk peradaban manusia. Keteledoran orangtua dalam menjalankan tugas kemanusiaan untuk mendidik anak-anaknya akan memperoleh resiko berupa dampak dan akibatnya di masa depan sang anak.
Kedudukan pendidikan pralahir dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan keluarga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidikan nasional mempunyai tiga jalur pendidikan, yakni (1) pendidikan formal, (2) pendidikan nonformal, dan (3) pendidikan informal. Pendidikan pralahir (prenatal education) tentu saja merupakan bagian dari pendidikan informal. Untuk ini, pendidikan pralahir terutama akan menjadi tanggung jawab bagi pasangan suami istri dari keluarga yang bersangkutan. Bagaimana pun juga, pihak pemerintah harus melakukan langkah-langkah sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya pendidikan pralahir dan strategi pelaksanaan pendidika pralahir, kepada warga negaranya.
Beberapa studi dan contoh penerapan pendidikan pralahir
Kompas, 24 Mei 2003, telah menurunkan artikel bertajuk “Janin Memiliki Kemampuan Belajar”. Dalam artikel itu dinyatakan bahwa Sejas tahun 1925, untuk pertama kalinya Peiper mengadakan penelitian tentang reaksi janin terhadap bunyi. Peiper berkesimpulan bahwa janin memiliki kemampuan untuk mendengar. Kesimpulan Peiper ini dapat menjadi penemuan terbaru yang berusaha untuk keluar dari perbedaan pendapat antara Lokcke dan Rousseau. Locke berpendapat bahwa janin memiliki kemungkinan mampu membentuk gagasan, sedangkan Rousseau menentang pendapat itu. Hasil penelitian mutakhir yang dilakukan Fijee (1981) menghasilkan temuan bahwa janin pada usia kehamilan 30 sampai dengan 37 minggu yang ada awalnya selalu bergerak, ternyata akan menghentikan gerakan setelah diperdengarkan musik yang sama untuk ke-24 kalinya. Lebih dari itu, Rappert (1988), seorang seorang peneliti di Laboratorium Chromobiology Harvard Medical School, menjelaskan bahwa janin dapat mengenal suara dan cahaya dari luar melalui mekanisme pasif yang melintasi jeringan tubuh ibunya.
Sejalan dengan tulisan di Kompas tersebut, sebulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2003, Republika telah menurunkan tulisan dalam rubrik IPTEK dengan tajuk yang amat menarik, yakni ”Biarkan Ibu Bicara, Komunikasi Dengan Janin”. Bahkan dalam rubrik yang sama dalam kolom yang lain, Republika juga telah menurunkan satu tulisan bertajuk “Kepribadian Dimulai Dejak di Rahim”. Dalam tulisan itu ditegaskan bahwa ibu dapat berkomunikasi dengan janin, dan sebaliknya sang janin juga dapat mengenal suara ibunya. Studi lain mempertegas bahwa tradisi membaca Al Quran kepada janin ternyata memang didukung oleh hasil studi para saintis.
Contoh pertama, dalam buku yang bagus bertajuk “Cara Baru Mendidik Anak Sejas Dalam Kandungan”, F. Rene Van de Carr, MD dan Marc Lehrer, Ph.D menjelaskan tentang menjaga kesehatan bayi dengan menu makanan bergizi dan teknis pendidikan pralahir yang dapat dipraktikkan sang ibu dari bulan ke bulan dalam masa kehamilannya. Siapa yang harus menjadi guru dalam pendidikan pralahir? Tentu saja ibunya. Untuk dapat membantu proses pendidikan pralahir, sudah barang tentu harus dibantu oleh sang ayah. Namun, bisa juga kakek dan neneknya, keluarga, anak yang lebih tua, atau sahabat yang menemani selama masa kehamilan dan setelah kehamilan. Dalam buku tersebut dijelaskan celoteh sang ibu bersama anaknya yang baru berusia enam tahun dalam proses pendidikan pralahir sebagai berikut:
“Kukira adik bayi itu tertawa karena ketika aku meletakkan kepalaku di perut mama. Adik bayi itu menendang telingaku”.
Dalam desempatan lain, seorang ibu yang sedang mengandung menyatakan, ”bayi saya benar-benar senang ketika saya meletakkan kucing di atas perut saya. Kucing itu mendengkur keras, dan bayi saya berputar-putar pelan selama kucing itu masih di atas perut saya”.
Ada lagi seorang ibu yang dengan tulus dan bangganya menceritakan bahwa “bayi saya tampak menyadari ketika saya meletakkan burung parkit di atas perut saya. Burung itu berkicau dan sang janin bergerak-gerak”.
Contoh kedua, Miarti, seorang direktur LPPA ZAIDAN Tutorial Preschool, telah menulis bertajuk “Prenatal Education: Berdialog Dengan Janin” sebagai berikut. “Ada sebuah pengalaman yang cukup menarik yang dialami oleh seorang pasangan suami isteri di sebuah kota. Ketika sang isteri tengah hamil, dari awal kehamilan terjadi, si suami sangat rajin mengajak ngobrol sang janin lewat perut isterinya. Kepedulian sang calon bapak tersebut tidak cukup sampai disitu. Sang calon sering membunyikan barang-barang yang ada di rumahnya kemudian didekatkan pada perut isterinya. Misalnya, ia memukul-mukul wajan dengan gagang sendok, atau meniupkan terompet, memainkan tambur, dan lain-lain. Apa yang dilakukan tersebut tiada lain adalah untuk memberikan stimulus kepada anaknya alias janin. Maksudnya, walaupun sang janin masih berada di dalam kandungan, namun sang janin bisa merasakan kebersamaan dengan orang-orang di luar dunianya. Dengan bunyi-bunyian tersebut, diharapkan agar janin tersebut akan memiliki kepekaan yang tinggi.
Setelah janin tersebut lahir, apa yang terjadi? Bayi mungil tersebut memperlihatkan mata yang sangat lincah. Bayi mungil itu menunjukkan indikasi sedang mencari-cari suara yang biasanya ia dapatkan. Ketika bayi tersebut tumbuh dengan perlahan, tampak bayi tersebut peka terhadap suara sapaan orang-orang di sekitarnya”.

Contoh ketiga, Dr. Annisar, seorang dokter dalam bidang kebidanan, ketika memberikan konsultasi tentang masalah kesehatan, beliau telah memberikan contoh babagaimana menerapkan pendidikan anak pralahir sebagai berikut. “Sang ibu diminta untuk mengajak janin yang dikandungnya untuk bersama-sama belajar mengenai nama barang-barang di sekitarnya. Anakku. Ini namanya meja, ini kursi, ini buku, dan seterusnya”. Proses pengenalan nama-nama itu dapat dilakukan setiap hari mulai sang janin berusia empat bulan.
Contoh keempat, ada seorang anak berumur delapan tahun yang hafal Al Quran. Hafis cilik ini menimbulkan kekaguman banyak orang untuk bertanya kepada orangtuanya. Mengapa anak sekecil itu telah dapat Al Quran? Ketika ditanyakan kepada sang ayah dan ibunya, ternyata ketika masih di dalam kandungan, anak itu memang telah diperdengarkan Al Quran. Janin di dalam kandungan itu elah mulai belajar mengaji atau membaca Al-Quran sejak dalam kandungan.
Benar. Kita semua, terutama yang kebetulan mungkin menjadi kakek atau nenek dari sang janin, atau bahkan menjadi sang calon ayah dan tentu saja calon ibunya, atau siapa saja yang terlibat dalam proses penantian kelahiran sang jabang bayi, semuanya adalah para guru yang dapat membantu proses pendidikan pralahir. Sudahkan kita semua melakukan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan dan pendidikan pralahir bagi sang janin? Jawabannya amat terpulan kepada kita semua.
Refleksi
Tentu saja, masih banyak contoh tentang praktik-praktik penerapan pendidikan pralahir yang dapat dicoba atau dilaksanakan. Satu syarat yang condisio sine quanon adalah adanya kerja sama antara sang ayah dan sang ibu dalam menyemai dan memelihara fitrah yang telah ditiupkan kepada sang janin. Kondisi harmonis antara keduanya harus menjadi landasan pertama. Akhirnya, kita dapat memperoleh pemahaman dan meyakini bahwa sang janin memang akan dilahirkan dalam keadaan fitrah. Akan menjadi apa sang janin tersebut kelak amat ditentukan oleh ayah dan bundanya, serta lingkungan yang akan memberikan pengaruh kepadanya. Kita harus berusaha. Hanya Allah SWT dan kita sendiri yang akan menentukan proses pendidikan pralahir bagi anak dan keturunan kita.
*) Website: www.suparlan.com; E-mail: bsuparlan [at] yahoo [dot

Pendidikan Luar Sekolah


Globalisasi berarti interaksi terbuka tanpa batas wilayah dan geografis yang jelas. Masyarakat di suatu daerah dapat berinteraksi secara sosial dan ekonomi dengan masyarakat lain di belahan bumi lainnya tanpa kendala yang berarti.
Untuk mencegahnya?! Sebaiknya tidak usah repot dipikirkan. Karena kekuatannya yang sangat dahsyat, hampir mustahil upaya pencegahannya dilakukan. Lagi pula fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis dari perkembangan dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri.
Sejak ada di muka bumi, manusia menyatu dengan sifat dasarnya yang serba ingin tahu. Dan itu adalah berkah dari Allah SWT-Tuhan semesta alam, karena dengan hal itu manusia menapaki berbagai kemajuan dalam menjalani kehidupannya. Dan kemajuannya dalam hal bagaimana cara berinteraksi dengan sesama manusia menjelma dalam fenomena yang kita sebut dengan globalisasi. Bukankah secara mendasar manusia juga perlu berinteraksi dengan manusia lain ?! Zoon politicon-manusia merupakan makhluk sosial, demikian kata filsuf Aristoteles.
Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat tetap survive dalam globalisasi. Menyangkut hal ini, penulis melihat adanya keterkaitan yang sangat erat dengan pendidikan. Karena survive dalam globalisasi sangat berkaitan dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang unggul akan dapat survive, atau malah dapat memanfaatkan fenomena globalisasi menjadi suatu kekuatan yang sangat dahsyat. Begitu sebaliknya, sumber daya manusia yang lemah hanya akan tertindas dan merasakan kesulitan hidup karena tidak dapat bersaing dengan yang lainnya. Pendidikan adalah sarana peningkatan sumber daya manusia yang dimaksud. Karenanya penulis akan membahas keterkaitan antara globalisasi dan pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah.
Jalur Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar manusia secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, mental serta keterampilan yang diperlukannya dalam menjalani kehidupan.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal.
Pertama, pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum, misalnya Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), serta pendidikan menengah kejuruan, misalnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Sedangkan pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.
Kedua, pendidikan non-formal yang merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan non formal sendiri berfungsi sebagai pengganti, penambah ataupun pelengkap dari pendidikan formal. Sebagai subtitute pendidikan formal, artinya pendidikan non formal dilaksanakan sebagai pengganti pendidikan formal bagi masyarakat yang karena alasan tertentu (seperti biaya pendidikan), sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Contohnya Kejar Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Sebagai supplement dan complement pendidikan formal, yaitu sebagai penambah dan pelengkap pengetahuan dan keterampilan yang masih kurang didapatkan dari pendidikan di sekolah (pendidikan formal). Misalnya kursus, bimbingan studi, training dan lainnya.
Lembaga pendidikan non formal misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Ketiga, pendidikan informal, yaitu pendidikan yang dilakukan keluarga dan lingkungan. Sebelumnya, jalur pendidikan hanya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Namun ada sedikit perbedaan dengan ditetapkannya Undang-undang yang baru, yaitu No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan sekolah disebut dengan pendidikan formal, sedangkan pendidikan luar sekolah dibagi menjadi pendidikan non formal dan informal.
Karena kebiasaan penggunaan istilah, sampai saat ini istilah pendidikan luar sekolah masih sering digunakan. Bahkan dalam struktur pemerintahan pada Dinas Pendidikan, istilah pendidikan luar sekolah masih digunakan sampai saat ini. Dengan alasan itulah penulis menggunakan istilah tersebut.
Pendidikan Luar Sekolah
Dari berbagai jalur pendidikan tersebut, memang pendidikan sekolah merupakan jalur yang paling dominan dan diutamakan. Mungkin akan sangat gampang jika kita ingat-ingat fenomena pendidikan di tengah masyarakat, bagaimana pendidikan sekolah secara umum hampir menjadi 'siklus wajib' kehidupan seseorang. Ketika sudah berusia 6 tahun maka harus masuk ke Sekolah Dasar (SD), setelah lulus akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian ke Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu ke Perguruan Tinggi. Di luar sekolah tersebut, dapat saja seseorang mengikuti bimbingan studi, kursus bahasa asing ataupun komputer misalnya yang sifatnya hanya tambahan.
Paradigma tersebut tidak dapat dianggap salah, karena pendidikan sekolah adalah yang utama dan pendidikan luar sekolah bersifat pelengkap ataupun tambahan. Namun karena pendidikan sekolah sudah dianggap sesuatu hal yang 'wajib' dan primer dalam proses pendidikan, karenanya penulis tidak akan membahasnya lagi.
Menyangkut fenomena globalisasi, penulis akan membahas 2 (dua) konteks penting yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan luar sekolah.
Pertama, globalisasi berarti persaingan terbuka. Persaingan dalam bidang apa pun yang bermuara pada persaingan sumber daya manusia. Pertanyaannya adalah, siapkah sumber daya manusia kita bersaing secara terbuka dengan orang lain secara terbuka? Pertanyaan yang lumayan 'menakutkan' sehingga cukup untuk mengernyitkan dahi kita.
Yah, siap ataupun tidak jalan terbaik adalah terus mempersiapkan diri meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Tuntutan akan kemampuan lebih dalam persaingan, tidak memungkinkan pendidikan sekolah untuk dapat memenuhinya secara baik. Karenanya, pendidikan luar sekolah mengambil peran yang sangat signifikan sebagai media subtitute, supplement dan complement agar kualitas sumber daya manusia dapat meningkat dengan baik. Sejak dini anak-anak sudah harus belajar dalam kelompok bermain, kemudian kursus bahasa asing, bimbingan studi, kursus komputer dan pengasahan kemampuan lainnya.
Kedua, globalisasi berarti interaksi sosial terbuka. Berbagai informasi tentang budaya lain tidak akan mungkin terbendung. Dalam keadaan seperti ini, filterisasi budaya baik dan yang dianggap kurang baik hanya dapat dilakukan oleh penilaian manusianya sendiri. Penilaian itulah yang dipengaruhi oleh mental dan spiritual manusia yang bersangkutan. Dalam kaitan inilah pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan keluarga dan lingkungan akan sangat diperlukan.
Pembinaan mental dan spiritual banyak dibina di kehidupan keluarga dan lingkungannya. Penanaman nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya dominan dibentuk dalam interaksinya sehari-hari dalam realitas kehidupannya.
Kedua hal ini merupakan hal penting yang menunjukkan keterkaitan antara pendidikan luar sekolah dengan globalisasi. Dengan keterkaitan ini pula, tampak jelas bahwa pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan sesuatu yang integral dalam melakukan proses pendidikan.
Hanya dengan begitu tujuan pendidikan untuk berkembangnya potensi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 dapat terwujud.


PENDIDIKAN INFORMAL: Puluhan Ibu Dididik Daur Ulang Kertas Bekas



SURABAYA (Ant/Lampost): Lembaga Manajemen Infak (LMI) akan mendidik 60 ibu dan remaja putri dari berbagai daerah di Jatim agar memiliki keterampilan mendaur ulang kertas bekas menjadi barang bernilai ekonomis.
"Pelatihan daur ulang kertas bekas ini akan dilaksanakan di Surabaya, 24 hingga 25 Januari 2009. Pesertanya berasal dari Surabaya, Madiun, Kediri, Blitar dan Pasuruan," kata Direktur Eksekutif LMI, Wahyu Novyan di Surabaya, Kamis (22-1).
Ia menjelaskan puluhan perempuan dengan kondisi ekonomi tidak mampu itu akan dididik mendaur ulang kertas menjadi hiasan buku, kotak pensil, celengan, hiasan bunga, kontak antaran, kotak tisu, dan lainnya.
Menurut dia, lewat pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonominya di daerahnya masing-masing.
Mereka akan dilatih oleh anak-anak binaan LMI yang sudah lama menggeluti dan memiliki keterampilan daur ulang kertas. Saat ini, ada enam anak usia SD dan SMP di LMI yang memiliki keterampilan dan siap membagikan ilmunya kepada masyarakat.
"Ada keuntungan ganda bagi anak-anak yang menjadi instruktur dalam pelatihan daur ulang kertas ini. Selain menguasai ilmu daur ulang, mereka juga belajar berbagi ilmu dengan orang lain," kata dia.
Meskipun mereka menguasai keterampilan daur ulang, karya mereka belum sepenuhnya bisa dijual secara luas. Hal itu karena terkendala waktu, antara sekolah formal dan memproduksi barang-barang bernilai seni itu.
"Kami memang tidak mengorientasikan anak-anak untuk menjual karyanya secara luas karena yang kami utamakan adalah pendidikan mereka dulu. Tapi yang jelas, mereka telah memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk masa depan," kata dia.
Didampingi Manajer Komunikasi LMI, Nurul Rahmawati, Wahyu mengemukakan pihaknya terus berupaya melakukan pemberdayaan terhadap orang-orang tidak mampu, termasuk memberikan beasiswa untuk anak-anak putus sekolah.
"Saat ini, ada sekitar 500 anak di Surabaya yang mendapatkan beasiswa dari LMI. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada anak-anak di luar pendidikan formal, seperti menjahit, bahasa Inggris dan lainnya," ujar dia.
LMI kini juga memiliki Rumah Pintar di kawasan Ketintang, Surabaya, yang difokuskan untuk anak-anak dan remaja, termasuk anak-anak jalanan dan dari keluarga yang tidak harmonis.
"Kami juga memberikan layanan kepada ibu-ibu berupa persalinan gratis bagi yang tidak mampu," kata Nurul. n S-1

Lokakarya Pendidikan Lingkungan Konservasi Laut




Di dalam besarnya tantangan konservasi dan pengelolaan laut di Indonesia, pendidikan adalah salah satu kunci terpenting. Hal ini terutama apabila kita menginginkan pendidikan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak yang nyata.

Di latar belakangi oleh pemahaman tersebut di atas, maka Mark Erdmann (melalui penghargaan Pew Fellows program-penghargaan berkelas yang diberikan kepada orang-orang terpilih yang berjuang untuk lingkungan di dunia-) bekerja sama dengan CI dan TNC mengadakan acara lokakarya: pendidikan konservasi laut untuk sumber daya alam yang berkelanjutan di Hotel Oranjje Denpasar, bali, tanggak 28-29 Juli lalu.

Sekitar 50an pendidik lingkungan hidup dari Sabang sampai Jayapura, berkumpul untuk saling berbagi pembelajaran dan pengalaman dalam membangun pendidikan lingkungan hidup konservasi laut di daerah mereka masing-masing. Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti: guru, dinas pendidikan, LSM, dan kelompok masyarakat dengan topik pembahasan pendidikan yang beragam. Ada yang sangat fokus kepada konservasi laut secara umum, ada yang sangat fokus kepada hal-hal yang dapat dipraktekan sehari-hari, seperti pengelolaan sampah.

Perbedaan lokasi dan latar belakang ini menjadikan diskusi berjalan sangat menarik dan hidup. Selama 2 hari, mereka berhasil membahas masalah pendidikan lingkungan dengan cukup komprehensif. isu-isu pendidikan yang meliputi masalah awareness, pendidikan informal, sampai pembangunan kurikulum mulok (muatan lokal).

Dari lokakarya ini, tampak bahwa sebenarnya telah ada banyak inisiasi positif yang berjalan dengan baik untuk pendidikan lingkungan di Indonesia. Sayangnya upaya-upaya ini masih bersifat parsial, dan kadang mempunyai benturan permasalahan pendanaan.

Untuk mencoba membuat upaya-upaya yang ada berjalan secara berkesinambungan, serta mengatasai masalah pendanaan, para peserta sepakat untuk berjejaring. Adanya jaringan ini juga diharapkan memberikan dorongan yang lebih kuat kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk lebih memperhatikan masalah lingkungan dan pendidikannya (formal dan informal).

Pendidikan Informal Perlu Diperhatikan


Singkawang,- Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)

< Anggota DPRD Kota Singkawang, Nurindrawati SH menyatakan, anggaran pendidikan tahun 2006 diharapkan tidak saja dipergunakan untuk pendidikan formal. Tapi juga informal yang sepertinya mulai dilupakan.

Selama ini, anggaran pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan formal. Sementara informal tidak ada, padahal informal juga sangat penting untuk menunjang peningkatan SDM berkualitas di Kota Singkawang.

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie)

Menggamit Dukungan untuk Pendidikan Nonformal


“Saya sudah konsultasi dengan Ketua Komnas HAM dan menurut beliau, warga negara yang didiskriminasi karena memegang ijazah Paket C, dapat menuntut Perguruan Tinggi yang menolaknya,” ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Jakarta, tahun lalu.
Upaya dari pendidikan nonformal untuk melayani kebutuhan pendidikan bagi masyarakat yang tak mampu dan tak terlayani di jalur pendidikan formal, nampaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak. Setidaknya hal ini menjadi gambaran betapa wacana kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan nonformal masih perlu diperkuat.
Selain mendukung terlunasinya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun, pendidikan nonformal juga punya beberapa PR yang tak bisa dibilang sedikit. Selama tiga tahun belakangan ini, tercatat bahwa pendidikan nonformal telah melayani kebutuhan pendidikan bagi sekitar 13 juta anak usia dini (0 s/d 6 tahun) dari jumlah seluruhnya yang mencapai 28, 3 juta anak usia dini di Indonesia. Sedangkan untuk program pemberantasan buta aksara, tahun 2007 ditargetkan untuk mencapai 12, 2 juta dari jumlah sasaran sebanyak 15, 4 juta orang yang belum melek huruf. Sedianya, 2009 yang akan datang diniatkan agar Indonesia benar-benar bebas dari buta huruf.
Pemberantasan buta aksara ini diberikan dengan dukungan pengetahuan tambahan melalui program Keaksaraan Fungsional. Melalui program ini, para warga belajar, diberi wawasan mengenai pelajaran ketrampilan dengan bentuk produk berupa kerajinan-kerajinan tradisional. Direktur dari Direktorat Pendidikan Masyarakat, Dr. Sujarwo S, M. Sc juga menggaet 86 perguruan tinggi, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) untuk bekerja sama dalam program pemberantasan buta aksara.
Berikutnya, dari sisi lain juga terus digenjot penuntasan Wajar Dikdas lewat program penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Paket A yang setara dengan sekolah dasar (SD) telah ditargetkan tahun ini untuk mencapai APK sebanyak 0,11 juta anak.
Depdiknas dan Departemen Agama juga telah sepakat berbagi tugas untuk mengejar target ketuntasan wajib belajar 9 tahun terhadap anak usia SMP (13 -15 tahun) sebanyak 1.468.181orang yang belum tertampung. Dari sisi pendidikan nonformal, ditargetkan tahun ini untuk mencapai APK sebanyak 0,51 juta anak, atau sekitar 510 ribu anak yang ditargetkan diraih ke dalam layanan program kesetaran Paket B setara SMP.
Terakhir, untuk Paket C setara SMA ditargetkan sebanyak 35ribu anak usia 15 s/d 18 tahun yang bisa terlayani. Terhadap efek samping dari sistem ujian nasional, Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo juga telah menyatakan dukungan penuhnya bagi kualitas ijazah program kesetaraan Paket C. Menurutnya, semua anak SMA lulusan ujian paket C juga punya hak dan prioritas yang sama untuk punya kesempatan diterima di seluruh perguruan tinggi manapun di Indonesia.

Juli lalu, masih diterima keluhan masyarakat yang ditolak di beberapa perguruan tinggi karena hanya berijazah Paket C. Mendiknas menanggapi, bahwa masyarakat berhak menuntut perguruan tinggi yang menolak ijazah Paket C.
Ini hanya sekelumit gambaran, bahwa sesungguhnya pendidikan nonformal masih menjadi sisi yang belum banyak dipandang sebagai pendukung penuh layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Sekadar Wacana
Pendidikan nonformal masih jadi belantara yang belum banyak “tersentuh”. Pernyataan ini diungkap oleh Prof. Dr. Dewa Komang Tantra, salah satu anggota tim akademisi pendidikan nonformal. Di tengah belantara ini, sedang dirintis upaya-upaya standarisasi demi meningkatkan mutu dan eksistensi lulusan, pendidik dan tenaga pendidik, dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan nonformal, di tengah masyarakat luas. Eksistensi para pendidik pendidikan nonformal mulai dinilai melalui berbagai standar. Untuk jaminan kompetensi tenaga kerja, dipegang oleh BNSP.
Kerja-kerja BNSP sebagai lembaga independen, berkewajiban memberikan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja yang telah lulus pada level-level tertentu. Kompetensi seorang lulusannya, ditandai oleh selembar surat sertifikat dengan masa berlaku dalam kurun waktu tertentu. Standarisasi lainnya juga melibatkan BSNP. Mengutip pidato paparan Dr. Suharsono MM., M.Pd di sebuah rapat koordinasi PTK-PNF Februari lalu, dinyatakan bahwa hendaknya para pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal adalah orang-orang yang punya kompetensi dan juga berpendidikan.
Sebagian besar dari para PTK-PNF juga berharap memperoleh kesejahteraan melalui pengangkatan CPNS. Di dalamnya terdapat aturan kualifikasi PNS yang mengharuskan para calonnya mengenyam tingkat pendidikan tertentu. “Yang perlu diingat adalah bahwa kompetensi dan kualifikasi sesungguhnya tak diukur dari ijazah sarjana,” tegas Dewa Komang. Bagaimana pun, pemerintah melalui Direktorat PTK-PNF telah memberi perhatiannya dalam bentuk program beasiswa rintisan gelar untuk jenjang S1, S2, dan S3. Bekerja sama dengan 17 perguruan tinggi negeri se-Indonesia, antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Mulawarman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Gorontalo, dan Universitas Cendrawasih. Jurusan-jurusan yang disediakan, mayoritas jurusan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, dan jurusan Pendidikan Luar Sekolah. Untuk jurusan pendidikan anak usia dini, hanya ada di UNJ. Sejauh ini, program beasiswa rintisan gelar untuk memenuhi kebutuhan belantara pendidikan nonformal yang di dalamnya terdapat sekitar 30.000 lembaga kursus, dan tak kurang dari 106 jenis pendidikan keterampilan, tampaknya masih jauh dari sempurna.
Namun tetap diharapkan, tahun 2007 program ini dapat mencapai sasaran target sebanyak 231 orang PTK-PNF (untuk jenjang S1). Standarisasi lainnya sedang dirintis melalui peningkatan kualitas Training Of Trainer (TOT) dan diklat-diklat PTK-PNF. Dalam hal ini, BAN PNF (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal) terlibat didalamnya sebagai badan pemberi akreditasi di level lembaga-lembaga dan program-program pendidikan nonformal. Termasuk beberapa komponen didalamnya, yaitu kurikulum dan pembelajarannya, peserta diklat, fasilitator diklat, penyelenggara diklat, sarana dan prasarana diklat, serta pembiayaan diklat.
“Untuk akreditasi ini, BAN PNF mendapatkan sumber referensi standarisasi dari beberapa sumber: BNSP, BSNP, dan Depnakertrans. Semuanya kita sinergikan, tanpa menghilangkan karakter pendidikan nonformal yang seharusnya tetap dipertahankan,” ungkap Dewa Komang yang juga menjabat sebagai Ketua BAN PNF.
Mutu Ujung Tombak
“Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal adalah satu-satunya direktorat yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berani melaksanakan ISO 9001:2000 dalam rangka meningkatkan mutu pelayanannya,” papar Dr. Fasli Jalal PhD, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pada acara launching ISO 9001:2000 September 2006 lalu.
Penghargaan ini, untuk keunggulan pelaksanaan dan manajemen program Direktorat PTK-PNF. Pelaksanaan ISO 9001:2000 adalah yang pertama kalinya dilakukan di lingkungan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya Dierktorat PTK-PNF yang melaksanakan ISO 9001:2000 diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadi role model untuk penerapan ISO pada direktorat-direktorat lainnya.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan nonformal di Indonesia. “Setelah kami mendapatkan penghargaan ini, kami tidak pernah berhenti perbaiki kualitas program. Karena bagaimana pun, para pendidik dan tenaga pendidik pendidikan nonformal ini, adalah ujung tombak. Jadi, tetap harus ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya,” tegas Erman Syamsuddin, S.H, M. Pd, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) pada acara forum ilmiah tim akademisi PTK PNF bulan Agustus lalu. Tercatat, sepanjang tahun 2003 s/d 2007, telah 397 orang tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNF yang mendapatkan beasiswa rintisan gelar program sarjana (S1), paska sarjana (S2), dan program doktoral (S3).
Pendidikan Sepanjang Hayat
Pada bulan Mei 2007 lalu, telah dilakukan penandatanganan pengubahan nama dari Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal. Keduanya memang sama-sama berada di luar jalur pendidikan formal. Bisa dipastikan akan ada banyak paradigma baru yang muncul belakangan. Penguatan pendidikan di lingkungan keluarga, kini mulai diperhitungkan sebagai potensi yang mendukung kelancaran pendidikan formal.
Berkenaan hal tersebut, Erman Syamsuddin menyatakan pendapatnya, “Dengan bergantinya nama menjadi PNF-I atau pendidikan nonformal dan informal, ini berarti sudah semakin sesuai dengan isi Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pendidikan itu ditempuh melalui tiga jalur, yaitu formal, nonformal, dan informal.” Ia juga menyatakan bahwa ada kemungkinan besar, akan dilakukan penguatan-penguatan terhadap porsi pendidikan informal. Penguatan di sisi pendidikan informal, yang dimaksud adalah pendidikan di lingkungan keluarga. “Di sana nanti akan dibentuk pemahaman bahwa pendidikan di lingkungan keluarga ini berjalan dan berkembang sesuai dengan dinamika masyarakat. Kami mungkin juga akan siapkan beberapa hal untuk menuju penguatan pendidikan informal ini. Namun kita tidak bisa memandangnya sebagai hitam dan putih saja, ” tegas Erman.
Bangun tidur kuterus mandi
tidak lupa menggosok gigi
habis mandi kutolong ibu
membersihkan tempat tidurku.
Petikan lagu “Bangun Tidur” yang terkenal di Indonesia ini setidaknya menjadi gambaran jelas bahwa proses pendidikan pada hakekatnya diawali dari rumah. Sebelum anak berangkat ke sekolah atau mengawali aktifitas apa pun, selalu diawali dari aktifitas bangun tidur. Sebuah ketertiban dan keteraturan berangkat dari sana. Mandi, gosok gigi, dan menolong ibu merapikan tempat tidur.
Sistem terstruktur yang dibangun di keluarga adalah pola-pola pikir yang dituangkan para orangtua di sana. Pendidikan informal, modal awal dan pengantar bagi semua generasi untuk mampu terjun ke kehidupannya di masyarakat.
Tulisan ini telah dimuat dalam sebuah majalah khusus pendidikan nonformal yang berkantor di Jakarta.

Komunitas Homeschooling Tolak Diskriminasi


Selasa, 15 Januari 2008
JAKARTA, KOMPAS - Komunitas homeschooling yang tergabung dalam Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif menolak diskriminasi dalam penyelenggaraan ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UNPK. Komunitas ini meminta supaya draft Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang UNPK benar-benar mengakomodasi kepentingan anak-anak yang memilih jalur pendidikan nonformal dan informal.
Ketidaksetujuan komunitas homeschooling Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) yang diketuai Seto Mulyadi ini disampaikan di Jakarta, Selasa (15/1). Para orang tua dan anak yang tergabung dalam komunitas homeschooling ini menyampaikan protes mengenai ketentuan UNPK yang dinilai tidak adil kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dhanang Sasongko, Sekretaris Umum Asah Pena, mengatakan mereka menolak diskriminasi terhadap peserta pendidikan kesetaraan. Waktu pelaksanaan UNPK dinilai lebih untuk mengakomodasi anak-anak dari sekolah formal yang tidak lulus UN agar dapat mengulang di UNPK akan menempatkan pendidikan kesetaraan sebagai pembuangan dari sistem pendidikan formal.
Ketentuan umur ijazah peserta UNPK di bawahnya minimal tiga tahun sangat merugikan perkembangan anak-anak peserta pendidikan kesetaraan, khusunya bagi mereka yang memiliki kompetensi untuk mengikuti program akselerasi. Pelaksanaan UNPK di bulan Juli juga menyebabkan peserta pendidikan kesetaraan tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di tahun tersebut.
Asah Pena yang beridiri tahun 2006 untuk mewadahi para penyelanggara pendidikan kesetaraan di Indonesia ini memiliki anggota 36 komunitas seloah rumah. Peserta didik berjumlah 2.000 orang yang antara lain tersebar di Kalimantan Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Medan, Denpasar, dan Ternate.
Djemari Mardapi, Ketua BSNP, mengatakan, ketentuan mengenai UNPK itu dibuat untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak. Apalagi pembahasan soal ketentuan UNPK itu sudah disepakati berbagai pihak seperti Depdiknas, Departemen Agama, dan pondok pesantren.
”Draft-nya tinggal menunggu ditandatangani Mendiknas saja. Kalau untuk soal waktu cukup sulit untuk diubah. Tapi BSNP akan mencoba untuk bisa menyalurkan aspirasi komunitas homeschooling ini karena kami pun baru tahu jika ternyata ada ketentuan yang belum dapat diterima dan dinilai tidak adil,” kata Djemari. (ELN)

Rabu, 18 Maret 2009

KOMPETENSI TUTOR TERBATAS, PENDIDIKAN INFORMAL ALTERNATIF TERAKHIR


Menurut Erman pada “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF” di Gedung Gerai Informasi Depdiknas Jakarta, Rabu (5/7) selain itu pamong belajar, penilik, TLD (Tenaga Lapangan Dikmas), pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), instruktur kursus dan pengelola satuan Pendidik PNF masih dihadapkan pada persoalan-persoalan intensif, daya saing dan kepemimpinan.

Diperlukan upaya strategis, sistematik dan berkelanjutan dalam pembangunan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, katanya.

"PNF idealnya tidak lagi minim sentuhan, dalam konteks peningkatan mutu maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk terlibat dalam memberikan saran maupun kritik terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan itu, terutama menyangkut mutu PTK- PNF," katanya.

Relevansi dengan semangat keterbukaan dan untuk mewujudkan kualitas PNF, pemerintah menurut dia memandang perlu menyebar-luaskan informasi tentang PNF dan secara khusus mutu PTK-PNF. Salah satu elemen yang dapat menjadi mitra kerjasama strategis dalam penyebarluasan informasi tentang mutu pendidik dan tenaga kependidikan PNF adalah wartawan, katanya.

Pertimbangan tersebut relevan mengingat keberadaan wartawan merupakan kekuatan pembentuk opini yang sangat signifikan pada era informasi dewasa ini. Salah satu bentuk kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka kerjasama strategis adalah “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu saling pengertian dan kesepahaman antara Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK dengan wartawan tentang perlunya dukungan media massa terhadap strategi, program, dan kegiatan Dit. PTK-PNF.

Juga memberikan apresiasi secara selektif kepada wartawan Koran nasional maupun daerah yang telah menulis tentang PTK-PNF dan meningkatkan efektifitas sosialisasi strategi, program dan kegiatan Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK kepada masyarakat luas yang membutuhkan sehingga terbangun partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Kegiatan ini berkesesuaian dengan upaya pemerintah dalam menata kebijakannya dalam tema-tema sbb:perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Depdiknas mempunyai perhatian sangat besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia baik mutu pendidikan formal persekolahan maupun pendidikan non formal yang dikenal dengan pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus dan Pelatihan, kata Erman. (T.Ad/id) (red)

Pendidikan Informal Untuk Semua

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat anak-anak atau adik kita pulang sekolah, setelah jam sekolah usai, mereka kembali ke keluarga mereka di rumah, tetapi apakah anda pernah menyadari bahwa pendidikan terus berjalan, meskipun mereka telah pulang ke rumah?

Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan informal, dimana pendidikan tersebut berlangsung sejak anak tersebut dilahirkan dan mulai mengenal lingkungan sampai mereka beranjak dewasa. Pendidikan informal lebih menitikberatkan pada perkembangan afeksi, moral dan emosional. Secara biologis perkembangan afeksi dikendalikan oleh otak kanan yang banyak berperan pada kecerdasan spiritual, emosional, sosial, estetika dan kinestika, sehingga jika pendidikan informal benar-benar dilaksanakan dengan baik akan membentuk manusia yang mempunyai keseimbangan dalam 3 ranah, yaitu afeksi, kognisi dan psikomotor. Dalam perkembangannya, banyak keluarga moderen yang lebih mementingkan perkembangan anak dari sisi kognisi, yang ditandai dengan diikutkannya anak mengikuti pelajaran tambahan (les) mata pelajaran tertentu yang dianggap bergengsi atau kursus-kursus ketrampilan lain.

Sejatinya, perkembangan ketiga ranah tersebut harus seimbang, sehingga tercapai keselarasan dalam hidup manusia, dan tidak ada lagi hacker, koruptor, atau teroris, karena mereka pada dasarnya adalah orang yang diberi kelebihan kognisi tetapi kurang (tidak punya) afeksi, sehingga cenderung merugikan dan membahayakan orang lain.

Seiring dengan kebijakan pemerintah yang mulai menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) maka langkah awal yang dapat dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya dimulai dari keluarga, khususnya pada usia emas 0 - 6 tahun, dimana pada usia tersebut rangsangan atau stimulan bisa diberikan agar anak usia dini dapat berkembang lebih baik. Keluarga adalah dunia pendidikan informal yang utama dan seharusnya memberikan contoh baik yang sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat, agar kelak anak-anak mereka bisa berguna bagi bangsa dan negara.

Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.

Bogor-Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).

Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.

Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.

Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.

Keberlanjutan dan Pengembangan Program

Menurut Yusup, program yang sedang berjalan ini masih belum pasti apakah masih akan mendapat support dana dari Depdiknas untuk kelanjutan programnya, namun karena melihat manfaat program yang besar serta sambutan masyarakat yang besar, dengan ada tidaknya bantuan dari pemeintah segenap pengelola dan keluarga besar Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertekad untuk meneruskan program ini.

Yusup mengakui, selama ini masalah yang dihadapi adalah kecilnya honor tutor yang saat ini berjumlah seratus orang. Karen a itu, selain berharap bahwa ke depan masih akan ada pihak-pihak yang mau bekerjasama membiayai program strategis ini, juga perlu diperhatikan bagaimana menaikkan kesejahteraan para tutor yang diambil dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor sendiri.

Saat ini, PKBM Tunas Melati bertempat di kompleks amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Jl Raya Leuwiliang No. 106, Bogor. Telp. 0251 47619. Di kompleks tersebut berdiri TK ABA, MI Muhammadiyah, Mu’alimim Muhammadiyah (Mts dan MA), BMT, Poskestren, Panti Asuhan Yatim dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor. (arif)

Menakertrans: Pendidikan Informal Tak Tersentuh, Anggaran 20 Persen Timpang

(Jakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.

"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).

Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.

Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya. (Mimie/IOT-03)

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan


Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.

Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131. (rhu)