Rabu, 20 Mei 2009
PENDIDIKAN DASAR GRATIS
PENDIDIKAN DASAR GRATIS Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengemukakan, pendidikan dasar di Indonesia mulai tahun 2009 ini gratis, setelah anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dinaikan dan dengan BOS tersebut pendidikan dasar menjadi gratis menurut pengertian pemerintah. ?Sedangkan pendidikan gratis menurut propinsi sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing propinsi,? kata Mendiknas kepada pers, usai menutup RembuK Nasional Pendidikan di Depok, Rabu (25/2) . Menurut Mendiknas, propinsi bisa menambah berapa cakupan gratis itu, kemudian bisa diperluas sesuai dengan kemampuan masing-masing kabupaten/kota dan kemampuan mereka menambah dana BOS daerah kab/kota, maka cakupan gratis bisa diperluas lagi pada tingkat kabupaten itu. Juga mengenai program buku murah., maka buku murah harganya bisa ditekan hanya sepertiganya, sehingga tidak memberatkan orang tua peserta didik. Pemerintah pada tahun 2009 ini juga meningkatkan kesejahteraan para guru. Kalau pendidik ditingkatkan kesejahteraannya Insya Allah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah juga akan berkurang. Di samping itu pemerintah juga masih meningkatkan mutu pendidikan di tanah air ini, serta pemberian beasisiwa di pendidikan dasar ini. Sementara di pendidikan menengah, pemerintah mulai mengintroduksi Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), yaitu semacam embrionya BOS di pendidikan menengah. Dulu dihitung per sekolah, tapi sekarang dihitung per kepala, sehingga antar sekolah akan berbeda-beda mendapatkan BOMM sesuai dengan banyaknya siswa. ?Untuk pendidikan menengah pemerintah juga telah memberikan beasiswa dan Bantuan Khusus Murid (BKM) dan pemberian ini untuk menurunkan beban peserta didik?, kata Mendiknas Bambang Sudibyo. Sementara Pemerintah Kabupaten Majalengka baru meyediakan bantuan operasional pendidikan (BOS) bagi SMA/SMK serta untuk murid TK yang sekolah di sekolah negeri dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp 700 juta. Untuk sekolah SD/MI serta SMP/MTs. negeri dan swasta belum dianggarkan, sehingga penyelenggaraan pendidikannya masih mengandalkan BOS Pusat dan Provinsi Jabar. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majalengka Drs.H. Riswan Graha,MPd, BOS Kabupaten Majalengka diberikan dalam bentuk Dana Penunjang Pendidikan (DPP), nilainya, untuk murid TK yang sekolah di sekolah TK negeri masing-masing senilai Rp 35.000,00/tahun sedangkan untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta masing-masing senilai Rp 30.000,00/tahun. "Sementara ini dana penunjang pendidikan baru bisa diberikan kepada siswa SMA sedangkan untuk siswa SMP/MTs. serta murid SD kita belum bisa menyediakan anggaran. Diharapkan mulai tahun depan bisa memberikan bantuan untuk mereka," ungkap Riswan, BOS yang diberikan pemerintah pusat tahun ini mengalami kenaikan, untuk murid SD yang sebelumnya hanya Rp 254.000,00/siswa/tahun sekarang naik menjadi Rp 397.000,00/siswa bagi yang berada di sekolah pinggiran sedangkan bagi berada di perkotaan senilai Rp 400.000,00/tahun. Untuk siswa SMP/MTs. sebelumnya hanya senilai Rp 354.000,00/siswa/tahun kini menjadi Rp 570.000,00/siswa/tahun , untuk siswa yang ada di kota senilai Rp 575.000,00/siswa/tahun. Manajer Program BOS Kabupaten Majalengka, Drs H Sanwasi MM yang juga Sekertaris Disdikbudpora mengatakan rencana kenaikan alokasi anggaran BOS diperoleh dari Rakornis BOS Provinsi Jawa Barat. Jika mengacu informasi yang diperolehnya, kenaikan untuk program tersebut cukup besar. Dia berharap, sekolah penerima bantuan dapat mengatur dan mengoptimalkan dana BOS. Dengan peningkatan jumlah anggaran, setiap sekolah bisa lebih leluasa merencanakan dan mengatur program pendidikan yang mengarah pada peningkatan kualitas anak didik. “Kami berharap sekolah bisa memanfaatkan dana BOS sebaik mungkin dengan hasil optimal,” harap dia (Dishubkominfo/RADIKA 100,3 FM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar