Tampilkan postingan dengan label 11 Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 11 Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2009

Perkembangan Moral pada Anak Usia SD

Pada bab ini telah dijelaskan tentang perkembangan moral dan sosial pada anak usia Sekolah Dasar. Pertama sekali anak belajar mengikuti aturan-aturan yang ada tanpa tahu alasan mengapa harus mengikuti aturan-aturan tersebut. Dalam mempelajari moral, ada 4 elemen penting, yaitu peran hukum, tata krama dan aturan; peran kata hati; peran rasa bersalah dan malu; serta peran interaksi sosial. Keempat elemen ini penting dalam perkembangan moral seorang anak. Perkembangan moral tidak bisa dilepaskan dari lingkungan. Ketika kecil lingkungan keluargalah yang berperan, namun begitu memasuki usia sekolah konsep moral mulai berkembang, anak mengikuti aturan-aturan yang ada disertai adanya alasan-alasan tertentu. Misalnya, agar disenangi teman sebaya atau orang disekelilingnya anak mengikuti aturan-aturan yang diharapkan lingkungannya.

Dalam perkembangan moral, disiplin mempunyai peran penting. Melalui disiplin anak belajar berperilaku sesuai dengan kelompok sosialnya. anak pun belajar perilaku yang dapat diterima dan tidak diterima dalam masyarakat. Dalam menanamkan disiplin, hukuman dan penghargaan mempunyai andil. Hukuman akan diberikan jika terjadi pelanggaran disiplin, anak pun belajar memahami mengapa perilakunya salah dan anak tidak akan mengulangi perilaku tersebut. Demikian pula dengan penghargaan. Adanya penghargaan, anak akan belajar mengulangi perilaku yang diterima di lingkungannya. Pemberian hukuman dan penghargaan, atau penanaman disiplin haruslah secara konsisten.

Pengenalan perilaku baik dan buruk tidak terlepas dari bagaimana mengenalkan agama sejak dini. Melalui contoh sehari-hari anak belajar konsep Tuhan, surga, neraka, setan ataupun malaikat.

Setelah Anda membaca rangkuman dan mengerjakan latihan, diharapkan Anda dapat lebih paham mengenai kegiatan belajar ini. Untuk lebih memantapkan pemahaman Anda mengenai perkembangan moral pada anak SD, maka cobalahn kerjakan soal-soal tes formatif berikut ini. Namun jika Anda merasa belum mantap mengenai materi ini, bacalah sekali lagi kegiatan belajar ini.

Minggu, 24 Mei 2009

Mau ke Mana Pendidikan Dasar Kita?


MUNGKIN kita perlu bersyukur karena hampir semua anak Indonesia telah memperoleh akses pendidikan dasar. Meski
demikian, kita juga perlu mawas diri. Dalam rangka mawas diri inilah, saya tidak tahu kita harus menangis atau tertawa
jika menengok aneka indikator yang tersedia untuk dikaji.
Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu Rata-rata Lama Pendidikan, menunjukkan angka- angka
yang kurang membanggakan, terutama setelah merdeka lebih dari setengah abad. Angka tertinggi dimiliki Jakarta (9,7
atau setara dengan lulus SLTP), terutama Jakarta Selatan (10,0 atau setara dengan kelas I SMA), dan terendah adalah
Nusa Tenggara Barat (5,2 atau setara dengan kelas V SD) dan Kota Sampang, Jawa Timur (2,5 atau tidak sampai kelas III
SD). Apa sebabnya? Setelah lebih dari 60 tahun pendidikan nasional pascapenjajahan, generasi dengan lama pendidikan
0-10 tahun seharusnya sudah berganti dengan mereka yang memperoleh akses lebih baik. Mari kita memeriksa dua
indikator penting sebagai berikut:

Akses terhadap pendidikan

Akses terhadap pendidikan memberikan informasi kepada publik tentang berapa banyak anak kita yang dapat
memanfaatkan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat. Indikator yang digunakan adalah:
Angka Partisipasi, Angka Mengulang, Angka Putus Sekolah, Angka Kelulusan, Angka Melanjutkan, dan Angka
Penyelesaian. Angka-angka ini bersumber pada data Depdiknas 2002. Di tingkat sekolah dasar (SD/MI) hampir semua
indikator cukup memuaskan. Angka Partisipasi tahun 2002 cukup tinggi (APM: 94,04; APK: 113,95; dan APS: 98,53), berarti
hampir semua anak usia 7-13 tahun tertampung di sekolah. Angka Mengulang (5,4 persen) dan Angka Putus Sekolah (2,7
persen) cukup rendah.

Persoalan timbul ketika kita mengamati Angka Menyelesaikan (tepat waktu) dan Angka Melanjutkan. Meski kebanyakan
anak yang melanjutkan ke SD/MI akan lulus, tetapi hanya sekitar 71,8 persen yang berhasil menyelesaikan sekolah tepat
waktu (enam tahun). Angka Melanjutkan juga amat mengkhawatirkan, karena hanya separuh (51,2 persen) yang akhirnya
melanjutkan ke SMP/MTs.

Angka Partisipasi di SMP/MTs dan tingkat selanjutnya amat dipengaruhi Angka Menyelesaikan dan Angka Melanjutkan
yang relatif rendah. Di tingkat SMP/MTs, Angka Partisipasi 2002 cukup tinggi (APM: 59,18; APK: 77,44; APS: 77,78) dan
Angka Mengulang (kurang dari 0,5 persen untuk semua kelas) dan Angka Putus Sekolah (3,5 persen) juga cukup rendah.
Sekali lagi yang mengganggu adalah Angka Menyelesaikan karena hanya 45,6 persen yang sanggup menyelesaikan
sekolah tepat waktu.

Kualitas pendidikan

Sebagai bangsa yang menyongsong kemajuan Iptek yang amat pesat, kita masih harus berkutat dengan kualitas
pendidikan. Terlepas dari kesahihan standar kualitas dalam Ujian Nasional, hasil yang diperoleh adalah baik di tingkat
SD/MI maupun SMP/MTs menunjukkan kurang dari 60 persen dari materi belajar yang dikuasai siswa. Ini amat
merisaukan. Jika standar kualitas itu digunakan untuk menilai kualitas sekolah di tingkat SMP/ MTs, maka hanya 24,12
persen SMP/MTs yang masuk kategori "sedang" ke atas. Di antara mereka hanya 0,03 persen yang tergolong "baik sekali"
dan 2,14 persen tergolong "baik".

Jika rasio guru : siswa (1 : 23) dan siswa : kelas dijadikan salah satu tolok ukur kualitas, maka kesan yang diperoleh
adalah standar mutu telah dipenuhi. Meski demikian, pengamatan di lapangan menunjukkan distribusi guru dan kelas
memang tidak merata, terutama antara kota dan desa. Selain itu, untuk semua provinsi masih ada sekolah-sekolah SD/MI
maupun SMP/ MTs yang harus melakukan jam masuk sekolah ganda (double shift) karena kekurangan ruangan.
Ketersediaan Laboratorium IPA, Bahasa, dan IPS baru dinikmati 68 persen dari sekolah SMP/MTs yang ada meski tanpa
ada informasi tentang kelayakan fasilitas yang ada. Kualitas fisik yang digunakan sebagai tolok ukur adalah kerusakan
atau kelayakan ruang kelas. Data menunjukkan, kurang dari separuh (42,82 persen) fasilitas ruang kelas SD/MI
berkategori "baik" dan pada tingkat SMP/MTs 85,78 persen dalam kategori itu.

Kualitas guru sudah menjadi perhatian nasional. Kriteria kualitas ditentukan dengan prasyarat pendidikan, yaitu D2 untuk
mengajar di SD/MI dan D3 untuk SMP/MTs. Berdasarkan kriteria itu, hanya 49,9 persen guru SD/MI dan 66,33 persen guru
SMP/MTs yang memenuhi standar kualitas. Sayang, standar kompetensi bidang pelajaran fakultatif tidak tersedia.
Akses terhadap buku pelajaran wajib merupakan tolok ukur kualitas yang penting. Pada tingkat SD akses terhadap buku
adalah 75 persen untuk bidang studi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Angka akses terhadap buku
menyembunyikan keragaman antarprovinsi. Dari data yang tersedia masih ada kesenjangan dalam akses terhadap buku
wajib yang berkisar dari 38,8 persen sampai 99,3 persen (persentase penyediaan buku yang paling rendah adalah buku
IPA).

Mencari solusi

Rata-rata akses terhadap buku pelajaran wajib pada tingkat SLTP sebesar 70 persen dengan kesenjangan berkisar dari
37,6 persen sampai 99,5 persen. Dari data yang ada, penyediaan buku-buku IPA, Fisika, dan Biologi masih terbatas.
Selain akses, mutu dari isi pelajaran juga mungkin bermasalah. Menurut analisis Sri Redjeki (1997), sebagai contoh,
ditemukan isi buku-buku teks biologi SD-SLTA di Indonesia tertinggal 50 tahun, begitu pula dengan buku teks geografi
SLTP yang menunjukkan banyak informasi yang disajikan sudah usang.

Solusi yang baik berawal dari pengetahuan yang baik atas masalah. Data-data itu tersedia di lingkungan departemen.
Artinya, semua birokrat pendidikan tahu masalah dalam angka itu. Meski demikian, ada aneka masalah lain yang
diketahui, tetapi tak pernah dijadikan kajian serius dalam policy making. Misalnya, kita tahu dengan subsidi pemerintah,
masyarakat mampu menyekolahkan anak ke SD meski masih banyak yang terseok-seok karena biaya yang dipaksakan,
yaitu buku pelajaran nonterbitan Depdiknas, seragam, sepatu, serta transportasi dan makanan (jajan) untuk anak. Pada
tingkat SLTP, biaya jauh lebih besar. Persoalan ini klasik, tetapi solusi tak ada yang signifikan. Orangtua masih
dipermainkan sekolah yang tidak menggunakan buku terbitan Depdiknas, membeli seragam dan membayar ongkos
transpor dan makanan anak sendiri.

Hal lain yang juga diketahui adalah pengelolaan pendidikan di Indonesia dilakukan Depdiknas dan departemen lain,
khususnya Departemen Agama. Investasi pada sekolah di kedua departemen ini amat berbeda sehingga menciptakan
kesenjangan mutu. Kita tahu sekolah-sekolah berbasis agama di bawah Departemen Agama banyak dilakukan dalam
skala amat kecil sehingga anak tidak terjamin kelanjutan studinya. Masalah ini diketahui, tetapi jarang dibahas karena
sensitif.
Kita juga tahu banyak sekolah SD yang rusak dan tidak layak pakai, tetapi aneka keluhan bagai teriakan di padang pasir.
Penyebabnya jelas, tanggung jawab pembangunan ada di tingkat kabupaten (Depdagri melalui kantor dinas). Selain
persoalan korupsi, tidak semua pemerintah lokal mempunyai komitmen yang tinggi pada sektor pendidikan.
Kita sadar mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen guru, tetapi kita tidak dapat melawan kehendak zaman
yang kian alergi dengan sekolah keguruan, IKIP, atau FKIP. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak daerah karena
tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional.
Kita tahu untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar secara menyeluruh diperlukan komitmen tinggi masyarakat dan
pemerintah. Masalah ini sering menjadi wacana politik dan tetap tinggal sebagai wacana seperti dalam grafik berikut.
(grafik)

Dibandingkan dengan negara-negara serumpun, komitmen Indonesia sampai tahun 1999- 2001 adalah yang terendah.
Kenyataan ini sudah lebih dari dua dasawarsa.
Menghadapi semua masalah yang seharusnya dapat diatasi satu per satu secara serius, kita justru sibuk mengutak-atik
kurikulum, "bermain-main" dengan Ujian Nasional, bereksperimen dengan sistem pengelolaan sekolah, sibuk dengan
menata kembali peristilahan, dan mengacuhkan berbagai persoalan yang jelas-jelas ada di depan mata. Padahal, semua
yang kita lakukan memerlukan sumber daya yang tidak sedikit yang akan lebih baik dialokasikan untuk menyelesaikan
hal-hal yang lebih mendasar dulu. Dalam menyaksikan berbagai gebrakan Depdiknas, kita bertanya: Mau dibawa ke mana
anak- anak kita? Jika pendidikan dasar dikelola seperti ini, sepuluh tahun lagi angka-angka yang sama akan kita jumpai.
Semoga tidak demikian!

Irwanto Dosen Fakultas Psikologi, Ketua Lembaga Penelitian Unika Atma Jaya, Jakarta
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/12/opini/1744895.htm

Rabu, 20 Mei 2009

Anggaran Pendidikan 2009 Cukup Penuhi Pendidikan Dasar


JAKARTA–MI:Anggaran pendidikan sebesar Rp224 triliun pada RAPBN 2009 dinilai cukup untuk membiayai pendidikan dasar sembilan tahun yang hanya membutuhkan Rp157,221 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Ahli Standar Pembiayaan Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abbas Ghozali, pada diskusi yang diselenggarakan Institute for Education Reform Universitas Paramadina di Jakarta, Kamis (21/8) petang.
Abbas mengatakan, berdasarkan perhitungan kebutuhan sekolah tahun ini, biaya pendidikan dasar hanya membutuhkan dana Rp157,221 triliun. Dengan dana sebesar itu, pendidikan gratis seharusnya bisa terpenuhi. Itu kalau kita asumsikan penyalurannya benar dan tidak ada penyelewengan, ujarnya.
Menurutnya, perhitungan sebesar itu didasarkan pada kebutuhan biaya operasional pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasional habis pakai dan pemeliharaan, biaya investasi pendidikan dan tenaga kependidikan serta biaya investasi sarana dan prasarana.
Itu termasuk sekolah negeri dan swasta. Pemerintah tidak boleh membedakan keduanya. Hitungan tersebut juga sudah termasuk komponen gaji guru,n kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta itu.
Dengan kata lain, terang Abbas, di era desentralisasi seperti saat ini perlu komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama pemerintah pusat mengelola dana pendidikan dasar hingga sampai ke sekolah. Pusat lebih jelas mengontrolnya, kalau daerah sulit dilacak, tutur Abbas.
Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20% anggaran pendidikan pada APBN. Pada RAPBN 2009 pemerintah menganggarkan dana Rp224 trilun untuk sektor pendidikan.
Abbas menuturkan, dengan mengalokasikan Rp 157,221 triliun untuk pendidikan dasar, sisa anggaran pendidikan dapat dibagi pada kebutuhan lain seperti pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan formal dan informal maupun pendidikan tinggi.
Di bagian lain, Direktur Institute for Education Reform Utomo Dananjaya mengungkapkan, sebenarnya bukan permasalahan dana yang dibutuhkan bagi peningkatan pendidikan nasional. Lebih dari itu, komitmen politik pemerintah dan DPR terhadap pendidikan yang saat ini masih dilihat kurang. (Dik/OL-01)

Indonesia Dikhawatirkan Tak Bisa Mencapai Target Pendidikan Dasar

Jakarta, Kompas - Sejumlah aktivis organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Jaringan Pendidikan untuk Keadilan, Kamis (23/6), mengungkapkan kekhawatirannya Indonesia gagal mencapai target pendidikan dasar untuk semua. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara yang mengikatkan diri dalam Millennium Development Goals (MDG) untuk mengurangi separuh angka kemiskinan pada 2015.
Salah satu target MDG adalah, jaminan bagi semua anak di mana pun berada—baik laki- laki maupun perempuan—dapat menyelesaikan SD. Indonesia bahkan menetapkan target lebih tinggi, dengan menetapkan 2008 sebagai tahun penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
”Kenyataan yang kita hadapi adalah fenomena busung lapar, gizi buruk, penyebaran virus campak dan polio, serta makin maraknya kasus bunuh diri anak-anak sekolah yang tidak mampu membayar biaya pendidikan,” kata Wahyu Susilo, aktivis Komite Bersama Anti-Pemiskinan.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan organisasi nonpemerintah Kapal Perempuan, aktivis dari sejumlah daerah mengungkapkan kesulitan dan kondisi di berbagai daerah yang menyulitkan Indonesia mencapai target MDG maupun target penuntasan wajib belajar pendidikan dasar.
Shinta, aktivis Jaringan Pendidikan untuk Keadilan yang melakukan studi di Kabupaten Raja Ampat, Papua, mengungkapkan bahwa persoalan geografis dan ekonomi menjadi kendala utama pelaksanaan wajib belajar di wilayah itu.
”Sekolah tidak ada di seluruh kampung. Banyak anak SD tidak bisa bersekolah karena harus mendayung menyeberangi lautan untuk ke kampung lain. Pada musim-musim begini, gelombang laut tingginya bermeter-meter,” ujarnya.
Fitri dari Jaringan Pendidikan yang melakukan pengamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Lebak, Banten, mengungkapkan tingginya biaya pendidikan yang dibebankan kepada siswa dan minimnya anggaran pendidikan yang menyebabkan masih banyak anak usia SD dan SLTP yang belum memperoleh akses pendidikan.
Di Bogor, anggaran pendidikan yang langsung sampai sekolah hanya sekitar tiga persen dari total APBD. Bantuan pemerintah untuk tiap siswa pada 2004 tak lebih dari Rp 4.058 per tahun. Di Lebak, komponen dana dari masyarakat untuk pendidikan SD masih tinggi, mencapai 80 persen dari total biaya yang dikeluarkan siswa. (wis)

Amerika Serikat - Indonesia Kaji Program Pendidikan Dasar


Jakarta ( Berita ) : Â Amerika Serikat (AS) dan Indonesia melakukan pengkajian program pendidikan dasar di Indonesia, yang diselenggarakan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
“Hari ini akan diberikan pengarahan kepada wakil masyarakat dari 23 daerah, yang akan mulai melakukan pengkajian akhir program tersebut selama tiga hari untuk menjadi landasan persiapan bagi prakarsa pendidikan senilai 157 juta dolar AS, yang dicanangkan Presiden George Bush di Indonesia,” kata Kuasa Usaha AS John Heffern dalam siaran persnya di Jakarta hari Senin [14/05].
Menurut dia, selain melakukan pengkajian, AS dan Indonesia juga merayakan keberhasilan program pertama pendidikan dasar di Indonesia dengan mengundang pendidik dan pemuka masyarakat daerah dari seluruh Indonesia.
“Pada hari ini, AS dan Indonesia merayakan keberhasilan program pendidikan dasar, yang pertama didanai AS dalam dua dasawarsa,” katanya.
Ia mengatakan, program empat tahun senilai 10 juta dolar AS dan dibawa USAID ke sekolah di daerah pada 2003 itu mencapai tujuannya, yakni membangun sistem pendidikan lokal bermutu di seluruh Indonesia.
“Program Pengelolaan Pendidikan Dasar (MBE) USAID, yang tahun kelima dan terakhirnya berakhir Juni mendatang, dilaksanakan di 20 daerah di Jawa dan dua daearah di Aceh,” katanya.
MBE memberikan dukungan pendidikan kepada 499 sekolah dan merupakan perintis proyek Pendidikan Dasar Terdesentralisasi (DBE) USAID, yang sedang dan terus berlangsung sampai tahun 2010.
Program DBE, katanya, merupakan bagian dari komitmen USAID dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar, yang pada akhirnya meningkatkan prestasi siswa secara berarti.
Rapat pengkajian tersebut diikuti lebih kurang 200 peserta, temasuk staf departemen pendidikan daerah, departemen agama, badan perencana, badan pendidikan, anggota dewan dan kalangan pendidik.
“Secara nyata, program ini membantu rencana pengembangan sekolah, membantu menjadikan anggaran sekolah transparan bagi masyarakat setempat dan mendorong pembentukan perkumpulan orangtua,” katanya.
Kita mengharapkan, tambahnya, di bawah program MBE, tempat proyek akademik dan artistik siswa secara jelas dipamerkan, kelas menjadi tempat lebih menarik, sehingga tingkat kehadiran siswa di sekolah meningkat. ( ant )

Pendidikan Dasar di Indonesia Berdasarkan Penilaian ASPBAE dan GCE


Pendidikan Dasar di Indonesia Berdasarkan Penilaian ASPBAE dan GCE
Diberi Nilai E dari Rentang A sampai F

Wajah pendidikan di Indonesia benar-benar memprihatinkan. Berdasarkan
penilaian Asian South Pacific Bureau of Adult Education dan Global Campaign
for Education, nilai rapor pendidikan dasar Indonesia adalah E.

INI adalah cambuk bagi bangsa kita untuk lebih serius membenahi dunia
pendidikan. Dua organisasi internasional memberi label E (dari rentang A
hingga F) terhadap komitmen pemerintah dalam membangun dunia pendidikan.
Parahnya lagi, Indonesia berada di rangking 10 dari 14 negara berkembang
Asia Pasific yang dinilai.

Dua lembaga yang meberikan penilaian itu adalah ASPBAE dan GCE. ASPBAE atau
Biro Asia dan Pasifik Selatan untuk Pendidikan bagi Kaum Dewasa, adalah
asosiasi regional yang memiliki lebih dari 200 anggota organisasi di lebih
dari 30 negara. Lembaga ini berkantor di India. Sedangkan GCE atau Kampanye
Global untuk Pendidikan adalah sebuah koalisi internasional dari organisasi
masyarakat sipil nasional, organisasi non-pemerintah internasional, dan
perkumpulan guru yang aktif di lebih dari 100 negara. Lembaga ini berkantor
di Afrika Selatan.

Dua lembaga ini melakukan riset di 14 negara asia pasific sejak April lalu,
termasuk di Indonesia. Ke-14 negara itu adalah Bangladesh, Kamboja, China,
India, Indonesia, Malaysia, Nepal, Pakistan, Papua Nugini, Filipina,
Kepulauan Solomon, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Di Indonesia, penilaian
ini dibantu oleh E-Net For Justice, organisasi yang tergabung dalam koalisi
GCE.

Pada 29 Juni 2005, rapor performa pendidikan dasar di negara-negara
berkembang itu dipaparkan di gedung YTKC, Jakarta. "Ini potret komitmen para
pemimpin Negara terhadap pendidikan dasar," kata Executif Committee Member
ASPBAE Nani Zulminarni, saat diwawancarai di kantor perwakilan ASPBAE di
kawasan Duren Sawit, Jakarta.

Menurutnya, penilaian pendidikan dasar ini merupakan bagian dari program
Education For All (EFA) yang dicanangkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB)
sejak 1991. "Intinya ingin melihat sejauh mana para pemimpin negara
memberikan hak pendidikan bagi warganya," kata Nani, yang juga Koordinator
Nasional Pekka (Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga).

Bagaimana hasilnya? Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat nilai E untuk
komitmennya pada pendidikan dasar. Jika dihitung dengan nilai maksimal 100,
Indonesia hanya mendapat nilai 42. Rangking Indonesia ternyata masih dibawah
Bangladesh, Kamboja, India, dan Vietnam. Malah jauh Lebih terpuruk lagi
kalau dibandingkan dengan Thailand, China, Malaysia dan Filipina.

Ada lima indikator yang dijadikan dasar penilaian. Yakni pendidikan dasar
yang lengkap, aksi negara, kualitas input, kesetaraan gender, dan keseraaan
secara keseluruhan. "Indonesia hanya bagus di kesetaraan gender. Nilainya
B," kata Yanti Muchtar, perwakilan dari E-net for Justice, yang masuk
sebagai tim penilai.

Dari catatan tim penilai, Presoiden SBY sebenarnya telah melanjutkan sistem
pendidikan Indonesia yang telah menunjukkan stabilitas dalam mengentaskan
buta huruf terhadap pria dan wanita. Pemerintah Indonesia juga telah
memperluas akses pendidikan sekolah dasar dan pendidikan sekolah menengah
bagi anak-anak Indonesia. Termasuk dalam pencapaiannya yang luar biasa
adalah memastikan kesamaan terhadap akses pendidikan, kondisi, dan hasil
pendidikan antara laki-laki dan perempuan.

Menurut Yanti, sebenarnya masalah gender ini harus dicermati lagi. Sebab,
data di lapangan menunjukkan dari 43,9 persen anak-anak usia sekolah, 64,5
persennya buta huruf. "Dan dari 64,5 persen itu, 2/3 nya adalah perempuan,"
kata Yanti.

Kelemahan Indonesia adalah penyediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas
secara keseluruhan bagi anak-anak Indonesia. Pada indikator pendidikan dasar
yang lengkap ini, salah satu kelemahannya adalah tingginya angka drop out di
Indonesia.

Yang paling jeblok adalah indikator state action. Berikut ini beberapa hal
yang membuat Indonesia mendapat nilai F (11 dari nilai maksimal 100) dalam
poin state action. Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terdapat pasal yang menyebutkan bahwa
kebutuhan biaya pendidikan dibebankan kepada masyarakat. Juga terdapat
kebijakan Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang ujungnya melakukan mobilisasi
dana masyarakat untuk pendidikan melalui sekolah. "Padahal standar EFA
(education for all), pendidikan dasar itu gratis. Masyarakat tidak boleh
mengeluarkan sepeserpun uang untuk pendidikan dasar. Kenyataan di lapangan
justru sekolah jor-joran menarik sumbangan," kata Yanti.

Indonesia sendiri sebenarnya meratifikasi EFA pada tahun 1991. Tapi baru
ancang-ancang memulai aksi nasional menuju pendidikan gratis pada 2003. "Ini
kan sama artinya terlambat memulai selama 12 tahun," paparnya

Untuk indikator input, Indonesia hanya mendapat nilai E. Indikator ini
dilihat berdasarkan rasio guru terlatih dengan jumlah pelajar. Ternyata di
Indonesia, rata-rata rasio jumlah guru dan siswa SD adalah 1:60. Artinya
satu orang guru menangani 60 siswa.

Selain itu juga dilihat pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh
pemerintah. Anggaran pendidikan Indonesia dinilai terlau kecil, yakni kurang
dari 8 persen dari APBN.

Hal yang lebih penting lagi, kata Yanti, SBY kurang serius menangani masalah
pendidikan negeri yang gratis. Buktinya, saat ini semakin banyak
institusi-institusi pendidikan negeri yang diprivatisasi dan
dikomersialisasikan. Ini adalah kelemahannya yang paling utama. Untuk
menangani hal ini, lanjut dia, pemerintah harus bekerja keras dalam
mentransformasikan jaminan hukum secara nyata untuk membuat pendidikan
negeri yang gratis di Indonesia.

Sementara itu, dari sisi rangking, Indonesia juga cukup memprihatinkan. Kita
kalah dengan negara-negara seperti Bangladesh, Vietnam, dan Kamboja. Lihat
saja rapor Presiden Vietnam Phan Van Khai yang mendapat nilai D dan
menduduki peringkat 6.

Catatan yang diberikan tim penilai, Phan dianggap sebagai pekerja keras dan
telah menunjukkan kinerjanya secara konsisten. Phan telah memastikan bahwa
akses terhadap pendidikan sekolah dasar di Vietnam hampir merata. Buta huruf
di kalangan dewasa telah berhasil dikurangi secara progresif, sebagaimana
halnya dengan anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan sekolah menengah.

Tidak hanya itu, Phan juga telah menunjukkan tekad yang stabil dalam
mengembangkan kondisi dan kesempatan yang setara bagi perempuan dan
laki-laki untuk mendapatkan pendidikan dasar dengan kualitas yang baik. "Ini
semua didukung pertumbuhan ekonomi Vietnam yang berjalan dengan stabil,"
jelas Yanti.

Dengan Thailand dan Malaysia, yang dulu kualitas pendidikannya di bawah
Indonesia, kini Indonesia tertinggal jauh. Lihat saja nilai Thailand di lima
indikator, semuanya A. Kecuali indikator state action yang mendapat nilai B.

Tim penilai mengomentari Thaksin adalah pemimpin kelas periode ini. Meskipun
ia menghadapi berbagai macam kesulitan sebagai dampak dari krisis finansial
di Asia, ia telah berhasil memperlihatkan kinerja yang sangat baik. Yakni
menyediakan akses yang luas bagi semua tingkatan pendidikan dasar dengan
kualitas yang baik. Juga memastikan terdapatnya kesempatan yang setara untuk
menyelesaikan pendidikan dasar itu bagi perempuan dan laki-laki.

Lalu apa pendapat Depdiknas mengenai kondisi ini? Dirjen Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fasli Djalal mengungkapkan, data ini bisa
dijadikan masukan bagi pengembangan pendidikan di Indonesia. Namun, kata
Fasli, beberapa indikator yang dipakai memang sedikit berbeda dengan yang
digunakan pemerintah untuk menilai pendidikan. "terus terang saya kaget
melihat rapor Indonesia yang begitu buruk," katanya. (tomy c. gutomo)

Sumber : Jawa Pos, Kamis, 14 Juli 2005,

PENDIDIKAN DASAR GRATIS


PENDIDIKAN DASAR GRATIS Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengemukakan, pendidikan dasar di Indonesia mulai tahun 2009 ini gratis, setelah anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dinaikan dan dengan BOS tersebut pendidikan dasar menjadi gratis menurut pengertian pemerintah. ?Sedangkan pendidikan gratis menurut propinsi sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing propinsi,? kata Mendiknas kepada pers, usai menutup RembuK Nasional Pendidikan di Depok, Rabu (25/2) . Menurut Mendiknas, propinsi bisa menambah berapa cakupan gratis itu, kemudian bisa diperluas sesuai dengan kemampuan masing-masing kabupaten/kota dan kemampuan mereka menambah dana BOS daerah kab/kota, maka cakupan gratis bisa diperluas lagi pada tingkat kabupaten itu. Juga mengenai program buku murah., maka buku murah harganya bisa ditekan hanya sepertiganya, sehingga tidak memberatkan orang tua peserta didik. Pemerintah pada tahun 2009 ini juga meningkatkan kesejahteraan para guru. Kalau pendidik ditingkatkan kesejahteraannya Insya Allah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah juga akan berkurang. Di samping itu pemerintah juga masih meningkatkan mutu pendidikan di tanah air ini, serta pemberian beasisiwa di pendidikan dasar ini. Sementara di pendidikan menengah, pemerintah mulai mengintroduksi Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), yaitu semacam embrionya BOS di pendidikan menengah. Dulu dihitung per sekolah, tapi sekarang dihitung per kepala, sehingga antar sekolah akan berbeda-beda mendapatkan BOMM sesuai dengan banyaknya siswa. ?Untuk pendidikan menengah pemerintah juga telah memberikan beasiswa dan Bantuan Khusus Murid (BKM) dan pemberian ini untuk menurunkan beban peserta didik?, kata Mendiknas Bambang Sudibyo. Sementara Pemerintah Kabupaten Majalengka baru meyediakan bantuan operasional pendidikan (BOS) bagi SMA/SMK serta untuk murid TK yang sekolah di sekolah negeri dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp 700 juta. Untuk sekolah SD/MI serta SMP/MTs. negeri dan swasta belum dianggarkan, sehingga penyelenggaraan pendidikannya masih mengandalkan BOS Pusat dan Provinsi Jabar. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majalengka Drs.H. Riswan Graha,MPd, BOS Kabupaten Majalengka diberikan dalam bentuk Dana Penunjang Pendidikan (DPP), nilainya, untuk murid TK yang sekolah di sekolah TK negeri masing-masing senilai Rp 35.000,00/tahun sedangkan untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta masing-masing senilai Rp 30.000,00/tahun. "Sementara ini dana penunjang pendidikan baru bisa diberikan kepada siswa SMA sedangkan untuk siswa SMP/MTs. serta murid SD kita belum bisa menyediakan anggaran. Diharapkan mulai tahun depan bisa memberikan bantuan untuk mereka," ungkap Riswan, BOS yang diberikan pemerintah pusat tahun ini mengalami kenaikan, untuk murid SD yang sebelumnya hanya Rp 254.000,00/siswa/tahun sekarang naik menjadi Rp 397.000,00/siswa bagi yang berada di sekolah pinggiran sedangkan bagi berada di perkotaan senilai Rp 400.000,00/tahun. Untuk siswa SMP/MTs. sebelumnya hanya senilai Rp 354.000,00/siswa/tahun kini menjadi Rp 570.000,00/siswa/tahun , untuk siswa yang ada di kota senilai Rp 575.000,00/siswa/tahun. Manajer Program BOS Kabupaten Majalengka, Drs H Sanwasi MM yang juga Sekertaris Disdikbudpora mengatakan rencana kenaikan alokasi anggaran BOS diperoleh dari Rakornis BOS Provinsi Jawa Barat. Jika mengacu informasi yang diperolehnya, kenaikan untuk program tersebut cukup besar. Dia berharap, sekolah penerima bantuan dapat mengatur dan mengoptimalkan dana BOS. Dengan peningkatan jumlah anggaran, setiap sekolah bisa lebih leluasa merencanakan dan mengatur program pendidikan yang mengarah pada peningkatan kualitas anak didik. “Kami berharap sekolah bisa memanfaatkan dana BOS sebaik mungkin dengan hasil optimal,” harap dia (Dishubkominfo/RADIKA 100,3 FM)

Bank Dunia Dukung Pendidikan Dasar


Jakarta, RMexpose. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, masih tergolong dalam posisi transisi. Berbeda dari daerah lain yang sudah ‘matang’ dan tak ada masalah pendidikan dan kesehatan, Minut masih menyimpan persoalan pendidikan.
Oleh karena itulah World Bank (Bank Dunia) memasukkan daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa ini ke dalam program PNPM Generasi Sehat dan Cerdas. Minut menetapkan Desa Tumaluntung sebagai desa percontohan program yang didanai Bank Dunia.
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas adalah program percontohan inovatif yang dimaksudkan mempercepat tercapainya tiga tujuan dari Millenium Development Goals, yakni: mencapai pendidikan dasar untuk semua, menurunkan angka kematian balita, dan meningkatkan kesehatan ibu.
Desa Tumaluntung sebagai peserta PNPM Generasi Sehat dan Cerdas bertekad untuk meningkatkan indikator-indikator kesehatan dan pendidikan dasar dengan menggunakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahunan sebesar rata rata Rp 79.800.000 di tiap desa.
Fasilitator terlatih di Desa Tumaluntung, Marcel membantu penduduk desa melaksanakan proses perencanaan partisipatoris dan membantu mereka mengidentifikasi serta mencari pemecahan masalah lokal. Di desa itu masalah yang ada adalah banyak murid SD kelas dua dan tiga, bahkan kelas empat ternyata belum bisa baca-tulis.
‘’Kalau pun bias membaca, tidak lancar sehingga mereka minder. Kalau tidak ditangani, lama-lama mereka berjhenti sekolah karena malu diledek teman-temannya,’’ kata Marcel.
Maka berkat dukungan dana dari Bank Dunia itulah diadakan ‘kelas tambahan’ setelah jam sekolah formal.
Bertempat di Posko-Sekretariat PNPM Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tumaluntung, kegiatan belajar dilakukan oleh guru honorer yang diambil dari guru SDN setempat. Selaoin itu kegiatan Posyandu juga dilakukan di situ.



Upaya UNICEF - Pendidikan Dasar Untuk Semua


© UNICEF/IDSA/015/Donnan
UNICEF mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui sistem informasi pendidikan berbasis masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah.
Dalam upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.

Kualitas Pendidikan Dasar Indonesia di Bawah Kamboja




Jakarta - Ironis. Ungkapan ini cukup tepat untuk menggambarkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan pendidikan dasar. Posisi Indonesia menduduki peringkat 10 dari 14 negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Duh! Peringkat ini dilansir dari laporan monitoring global yang dikeluarkan lembaga PBB, Unesco. Penelitian terhadap kualitas pendidikan dasar ini dilakukan oleh Asian South Pacific Beurau of Adult Education (ASPBAE) dan Global Campaign for Education. Studi dilakukan di 14 negara pada bulan Maret-Juni 2005. Laporan ini dipublikasikan pada 24 Juni lalu. Rangking pertama diduduki Thailand, kemudian disusul Malaysia, Sri Langka, Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Nepal, Papua Nugini, Kep. Solomon, dan Pakistan. Indonesia mendapat nilai 42 dari 100 dan memiliki rata-rata E. Untuk aspek penyediaan pendidikan dasar lengkap, Indonesia mendapat nilai C dan menduduki peringkat ke 7. Pada aspek aksi negara, RI memperoleh huruf mutu F pada peringkat ke 11. Sedangkan aspek kualitas input/pengajar, RI diberi nilai E dan menduduki peringkat paling buncit alias ke 14. Indonesia hanya bagus pada aspek kesetaraan jender B dan kesetaraan keseluruhan yang mendapat nilai B serta mendapat peringkat 6 dan 4. "Sangat ironis karena Thailand yang mengalami krisis bisa menempatkan diri menjadi rangking satu," ujar aktivis LSM Education Network for Justice (E-Net), M Firdaus, saat menjadi pembicara dalam seminar pendidikan mengenai laporan ini di Gedung YTKI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2005). Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, Fasli Jalal, menganggap laporan tersebut memang tidak jauh dari kenyataan. Faktor utamanya adalah populasi penduduk Indonesia yang sangat besar. Untuk itu, pada tahun ajaran 2005, Depdiknas akan mencanangkan pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP. "Pungutan sekolah akan ditiadakan," ujarnya. Meski, lanjut dia, proses pengucuran dana ke sekolah akan mengalami keterlambatan dan baru tiba pada Agustus mendatang. "Uang SPP yang sudah dipungut tetap akan dikembalikan ke orangtua secara utuh," tukasnya. Namun, status cuma-cuma itu tidak diterapkan untuk sekolah swasta. Depdiknas tetap membolehkan sekolah swasta menarik uang bayaran. "Yang jelas, kami mengharuskan 10 persen peserta didik di sekolah swasta ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu. Mereka pun harus tetap digratiskan," tegas Fasli. Namun, sekolah gratis ini masih belum diberlakukan untuk kategori Sekolah Teknik Menengah (STM). Alasannya, STM belum masuk dalam kriteria wajib belajar. "Kami akan tetap memperbanyak jumlah beasiswa," tandasnya. Mina Sarjuani dari Direktur Agama dan Pendidikan Bapennas merinci pemerintah mengalokasikan biaya operasional untuk 28,89 juta siswa SD Rp 235.000 persiswa setiap tahunnya. Sedangkan untuk 10,74 juta siswa SMP akan dikucurkan dana Rp 324.500 persiswa setiap tahunnya. (ton/)

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA


Penyelenggaraan pendidikan dasar di Indonesia yang telah dimulai semenjak masa penjajahan, dilanjutkan lagi oleh rezim Orde Lama. Namun pelaksanaannya belum menjadi prioritas utama dalam program pembangunan pada masa itu, yang lebih mementingkan pembangunan politik bangsa dan negara. Begitu juga pada masa pemerintahan Orde Baru, meskipun pemerintah mengakui akan pentingnya arti pendidikan dasar dengan mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun pada tahun 1994, akan tetapi kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menunjukkan kesadaran pentingnya pendidikan. Pemerintah cenderung menganggap pendidikan sebagai komoditas yang prioritasnya lebih rendah dari pembangunan jalan atau bendungan air, bukan sebagai investasi utama bangsa. Pada era reformasi pendidikan kembali menjadi pusat perhatian masyarakat karena semakin rendahnya kualitas pendidikan Indonesia yang berakibat pada ikut rendahnya kualitas SDM bangsa Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di Asia Tenggara maupun di dunia. Hal ini dilakukan dengan meangamandemen sebagian besar pasal yang mengatur tentang pendidikan di dalam UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 paska amandemen merupakan cermin dari seriusnya pemerintah dalam menyikapi pendidikan nasional. Dalam ketentuan pasal 31, ditentukan bahwa pendidikan dasar merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun warganegara. Di satu sisi setiap warganegara usia pendidikan dasar (7-15 tahun) wajib mengikutinya, dan di sisi lain pemerintah wajib membiayainya (wajib Belajar). Mengenai anggaran pun porsi untuk sector pendidikan ditingkatkan menjadi 20 % dari APBN dan APBD. Selain itu dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 28C menyebutkan secara jelas bahwa setiap orang diberikan kebebasan untuk mendapat pendidikan serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan. Hal ini selanjutnya dijabarkan lagi oleh peraturan-peraturan lain di bawah UUD 1945 sebagai peraturan pelaksananya. Peraturan-peraturan tersebut antara lain, UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 24/2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksana lainnya, selain itu masih terdapat peraturan-peraturan lain yang telah ada sebelum amandemen UUD 1945, yaitu UU 23/1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta PP 28/1990 tentang Pendidikan Dasar.

Hingga saat ini pelaksanaan pendidikan dasar di Indonesia belum sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam UUD 1945. Tidak semua warganegara Indonesia dapat menikmati pendidikan dasar yang menjadi haknya, termasuk juga mereka yang putus sekolah. Alasan mereka pun sebagian besar mengenai tidak terjangkaunya biaya pendidikan dasar yang semakin tinggi. Selain itu banyak juga masyarakat yang mengganggap bahwa pelaksanaan pendidikan dasar belum menjadi suatu keharusan, namun lebih menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya. Kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar pun hingga saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. UU 20/2003 yang mengatur mengenai Sistem Pendidikan Nasional mangandung unsur-unsur privatisasi. Privatisasi dalam dunia pendidikan ini dikhawatirkan akan berubah menjadi komersialisasi pendidikan, sehingga pendidikan, termasuk pendidikan dasar akan semakin sulit untuk dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, pendidikan dasar bebas biaya yang telah tercantum dalam pasal 31 ayat (2) juga belum terlaksana, karena pembiayaan pendidikan dasar saat ini masih banyak ditanggung oleh orang tua siswa. Hal ini juga tidak terlepas dari kecilnya anggaran untuk pendidikan (di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan) dari APBN maupun APBD yang hingga saat ini masih dibawah 20%, hal ini jelas tidak sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 WD 1945 dan pasal 49 UU No. 20/2003. Hal ini membuat dunia pendidikan Indonesia semakin terpuruk, yang mengakibatkan sulitnya menghasilkan SDM-SDM yang berkualitas dan berkompeten yang mampu bersaing di dunia internasional. Karena jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam, system pendidikan dan kualitas SDM kita jauh ketinggalan. Namun otonomi daerah memberikan peluang bagi desentralisasi penyelenggaraan pendidikan, meskipun desentralisasi pendidikan bukanlah merupakan suatu yang mudah dilaksanakan namun demikian sejalan dengan arus demokratisasi di dalam kehidupan manusia, maka desentralisasi pendidikan akan memberikan efek terhadap kurikulum, efisiensi administrasi, pandapatan dan biaya pendidikan, pemerataan. Desentralisasi pendidikan ini dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang ada di daerah, yaitu Dinas Pendidikan Nasional Provinsi untuk tingkat Provinsi dan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota untuk tingkat Kabupaten/Kota. Dalam masalah pendanaan, penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pendidikan bersumber pada APBN dan APBD masing¬-masing daerah. Selain itu sebagai bagian dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM), pemerintah pusat membuat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dananya bersumber dari APBN ini, dimaksudkan untuk membantu kegiatan opersional sekolah dalam rangka penuntasan Wajib Belajar 9 tahun. BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa, sehingga sekolah yang jumlah siswanya lebih banyak akan menerima BOS yang lebih besar. Sedangkan untuk tingkat daerah, terdapat Program Pemberian Subsidi Biaya Minimal Pendidikan (PPSBMP) yang dananya berasal dari APBD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun banyak pihak yang menilai bahwa pada dasarnya program hanya merupakan kebijakan pemerintah yang berfungsi untuk mereduksi kepanikan massa akibat pencabutan subsidi bahan bakar minyak.


Pendidikan Dasar Gratis Sudah Saatnya Diberlakukan


SUDAH lebih dari dua puluh tahun, tepatnya sejak tahun 1984, pemerintah mendengungkan kampanye wajib belajar. Melihat pengalaman negara industri baru (new emerging industrialized countries) di Asia Timur, disadari pembangunan suatu bangsa memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk mendukung pembangunan.
TERLEBIH lagi, pembangunan masyarakat demokratis mensyaratkan manusia Indonesia yang cerdas. Selain itu, era global abad ke-21, yang antara lain ditandai oleh lahirnya knowledge base society atau masyarakat berbasis pengetahuan, menuntut penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Hanya saja, meskipun sudah jauh-jauh hari mengampanyekan wajib belajar-mulai dari wajib belajar enam tahun hingga sembilan tahun-masih belum jelas apakah Indonesia melaksanakan wajib belajar (compulsory education) atau universal education yang berarti pendidikan dapat dinikmati oleh semua anak di semua tempat. Dua konsep tersebut berbeda dan hal ini jelas tertuang dalam keputusan internasional, yakni Declaration on Education for All di Jomtien, Thailand, tahun 1990, yang menegaskan compulsory education bukan universal education.
Wajib belajar terutama berimplikasi terhadap pembebasan biaya pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Di berbagai negara yang mewajibkan warganya menempuh pendidikan dasar sembilan tahun, semua rintangan yang menghalangi anak menempuh pendidikan bermutu dihilangkan. Termasuk dalam hal pendanaan pendidikan.
Di China pemerintah menggratiskan pendidikan dasar dan memberikan subsidi bagi siswa yang keluarganya mempunyai masalah ekonomi. Pengalaman negara lain pun hampir serupa. Di India wajib belajar berimplikasi juga pada pembebasan biaya pendidikan dasar. Bahkan, di negara yang baru keluar dari konflik dan kemiskinan masih mencengkeram seperti Kamboja, pendidikan dasar digratiskan dan disertai dengan upaya peningkatan mutu, khususnya dari segi tenaga pendidik.
Selain itu, dibutuhkan kekuatan hukum mengikat untuk mengimplementasikan wajib belajar. China, misalnya, membagi hukum wajib belajar sembilan tahun menjadi tiga kategori: perkotaan dan daerah maju, pedesaan, dan daerah miskin perkotaan. Target pencapaiannya berbeda-beda. Sebagai bentuk komitmen terhadap wajib belajar dikeluarkan pula pernyataan pada Januari 1986, yang menyatakan ilegal mempekerjakan anak sebelum selesai wajib belajar sembilan tahun.
Negara super power seperti Amerika Serikat dalam masa perang dingin, sekitar tahun 1981, sempat khawatir dengan ketertinggalan pendidikannya sehingga muncullah laporan A Nation at Risk. Laporan tersebut mengatakan bahwa yang menyebabkan ketertinggalan Amerika dalam persaingan global antara lain karena buruknya pendidikan.
Dua puluh tahun kemudian, tepatnya tahun 2003, pandangan yang muncul pada tahun 1983 itu perlu dievaluasi. Apakah benar bahwa saat itu AS dalam bahaya dan berisiko? Dengan kemenangan AS dalam perang dingin memang tidak semua laporan itu benar.
Namun, pandangan tersebut juga menyajikan kenyataan pahit, yakni dengan status sebagai negara adidaya ternyata masih banyak anak di AS yang drop out dari sekolah. AS kemudian menganggap perlu peraturan dalam melaksanakan wajib belajar sehingga lahir undang-undang yang terkenal dengan sebutan "No Child Left Behind". Dengan undang-undang ini, berbagai jenis pendidikan, mulai dari sekolah yang diadakan oleh keluarga di rumah hingga etnis minoritas, ditanggung negara.
MENGAPA pendidikan dasar gratis? Bagi Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bagi negara maju pendidikan gratis-selain karena tuntutan konstitusi mereka-juga didukung perekonomian negara yang sudah cukup mapan untuk investasi pendidikan. Anggaran pendidikan setidaknya telah mencapai 5-8 persen produk domestik bruto. Sementara di Indonesia investasi pendidikan masih sangat kecil, sekitar 1,3 persen dari produk domestik bruto. Jatah bagi investasi pendidikan semakin kecil lagi lantaran produk domestik bruto sendiri sudah kecil. Padahal, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis ini memang perlu servis dari pemerintah.
Pemikiran lain, dalam hubungan antara masyarakat dan negara sudah jelas ada hubungan timbal balik. Masyarakat punya tanggung jawab terhadap negara dan negara punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Hanya saja, dalam beberapa hal hubungan ini dinilai timpang. Masyarakat dipaksa menjalankan kewajibannya, antara lain, membayar pajak, di sisi lain negara belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya, termasuk dalam pendidikan.
Di sisi lain pemerintah dihadapkan dengan pilihan yang sulit. Apakah akan mementingkan distribusi pendapatan atau menekankan kepada investasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan? Jika pilihan jatuh kepada distribusi pendapatan, konsekuensinya adalah investasi sosial akan berkurang.
Dalam "ketegangan" tersebut, persoalan sosial lalu cenderung diserahkan kepada masyarakat, seperti yang terjadi selama ini di Indonesia. Tak jarang keluar ungkapan dari pemerintah bahwa masyarakat harus diberdayakan, termasuk membayar sendiri pendidikannya. Di sinilah sebenarnya muncul apa yang disebut dengan neoliberalisme dalam wajah pendidikan.
"Untuk kasus Indonesia, sebenarnya ketegangan antara dua pandangan itu dapat disinergikan. Kita harus pintar- pintar memilih, distribusi pendapatan atau investasi. Sebagai contoh, jika menganut distribusi pendapatan dalam investasi, kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu dikembalikan melalui berbagai program bantuan kepada rakyat. Akan tetapi, jika dalam penyalurannya ternyata korupsinya semakin banyak, lebih baik terang- terangan dimasukkan ke dalam investasi pendidikan," kata HAR Tilaar.
SUMBER pembiayaan pendidikan dasar gratis dapat berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah. Jika ada kesepakatan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis, pada dasarnya pemerintah pusat yang harus membiayai. Hal ini karena pemerintah pusat sebagai pemegang dana publik terbesar dan birokrasinya masih sangat kuat.
Adapun pemerintah daerah harus terlibat karena merekalah yang mempunyai dan menguasai data lapangan. Hanya saja, ada kecenderungan pemerintah pusat tidak mau menyerahkan dana operasional untuk menjalankan pendidikan ke pemerintah daerah. Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu ikut menyisihkan sebagian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk wajib belajar.
Peraturan apa saja yang harus dibiayai dalam pendidikan dasar gratis itu harus jelas pula. Pembiayaan pemerintah setidaknya mencakup tiga komponen, yaitu kurikulum, proses, dan fasilitas belajar.
Kurikulum yang digunakan harus jelas dan disepakati terlebih dahulu sehingga diketahui materi yang akan diajarkan dan besarnya biaya untuk pendidikan. Dengan demikian, penggunaan dana pendidikan menjadi efisien. Kurikulum yang mencakup puluhan mata pelajaran tentu lebih mahal daripada hanya sepuluh pelajaran. Sayangnya, penggunaan kurikulum, seperti Kurikulum Berbasis Kompetensi masih membingungkan.
Pembiayaan proses belajar sudah termasuk persiapan keterampilan, kompetensi, kesejahteraan guru , serta evaluasi hasil belajar. Peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru merupakan kunci dari pelaksanaan wajib belajar yang bermutu. Selama ini kedua hal tersebut kurang diperhatikan dengan berbagai alasan.
Biaya fasilitas belajar (opportunity to learn) meliputi antara lain buku pelajaran, perpustakaan, gedung, laboratorium, tenaga kependidikan, dan komputer. Fasilitas belajar ini berbeda-beda kebutuhannya dan tidak harus diseragamkan.
Abdorrakhman Ginting percaya, sebetulnya pendidikan gratis masih mungkin dilaksanakan. Untuk menggantikan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) bagi 24 juta siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan bantuan dana Rp 15.0000 per kepala setahun dibutuhkan Rp 4 triliun. Sementara untuk meningkatkan gaji 2,2 juta orang guru sebesar Rp 500.000 per bulan, agar kualitasnya terpacu, diperlukan Rp 1,1 triliun per bulan atau Rp 13,2 triliun setahun. Jadi total untuk menggratiskan biaya SPP dan peningkatan gaji guru yang dibutuhkan setahun Rp 17,4 triliun.
Pada prinsipnya pendidikan gratis tidak dapat dikatakan sepenuhnya gratis karena tetap harus ada yang membiayai. Ada biaya terselubung, yang di negara lain seperti di AS sudah tersistem dalam satu kesatuan administrasi negara.
Di AS sekolah publik gratis karena ada pajak sekolah khusus. Warga negara AS yang mempunyai tanah dan rumah harus membayar pajak sekolah di distriknya, terlepas dari warga tersebut mempunyai anak atau tidak. Di Belanda rata-rata pajak penghasilan cukup tinggi, yakni 60 persen. Sementara di negara-negara Skandinavia, pajak penghasilan mencapai 70 persen, tetapi kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan dijamin.
Namun, pelaksanaan pendidikan gratis harus dengan kewaspadaan tingkat tinggi dari berbagai celah penyalahgunaan dan pengawasan. Filipina, misalnya, mempunyai pengalaman buruk dengan penggunaan voucher pendidikan. Warga yang menginginkan pendidikan lebih membayar sendiri sisanya, tetapi sayangnya model tersebut tidak jalan dan rawan korupsi.
Oleh karena itu, harus hati- hati dalam menentukan model penggratisan pendidikan. Siapa yang akan ditopang? Apakah lembaga pendidikannya yang rawan kebocoran atau anaknya secara langsung dengan konsekuensi penyalahgunaan dana?
Ada pemikiran, sebaiknya dana diberikan kepada sekolah dengan konsekuensi sekolah tidak dapat lagi memungut iuran dari siswa. Untuk itu, lagi-lagi pengawasan harus diperkuat dan sekolah yang masih membebani siswa harus dikenai sanksi tegas.
Pendidikan gratis bermutu juga perlu disesuaikan dengan kondisi setempat, walaupun tetap berdasarkan kualitas yang standar, sehingga dalam menggratiskan pendidikan dasar bentuk dan nilai subsidi tidak harus seragam. Selain itu, perbedaan antara sekolah swasta, negeri, madrasah, dan pesantren secara psikologis dan politis mesti dapat diatasi.
Selain itu, para pemimpin harus menyadari pendidikan bahwa itu bukan soal ekonomi atau bagi-bagi keuntungan, tetapi soal politis anak Indonesia maju? (Indira Permanasari)atau ke mana bangsa ini mau dibawa. Akhirnya, memang kembali kepada niat politik pengambil keputusan: apakah pemegang kekuasaan mau semua

Rabu, 18 Maret 2009

Program Akselerasi Pendidikan Dasar

Wacana akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat menengah pernah menjadi wacana fenomenal dalam dunia pendidikan. Hampir berbagai media massa dari tingkat lokal sampai nasional pernah mempublikasikan tentang wacana tersebut. Berbagai argumentasi pro dan kontra seputar wacana akselerasi pendidikan pernah menghiasi hampir berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Ada apa sebetulnya dengan akselerasi pendidikan? Akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan Depdiknas, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian ditindaklanjuti dengan PP Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Kepmendikbud nomor 0487/U/1992 untuk Sekolah Dasar.

Esensi dari program akselerasi pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa untuk mengikuti percepatan dalam menempuh pendidikannya. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menempuh pendidikannya selama 5 tahun, sedangkan untuk tingkat menengah SLTP dan SLTU siswa dapat menempuh pendidikannya selama 2 tahun.

Secara konseptual, program akselerasi ini cukup bagus relevansinya dalam pengembangan bakat dan kecerdasan anak, yaitu memberikan perhatian yang lebih kepada anak didik yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan yang luar biasa, sehingga mereka bisa mengembangkan ilmu pengetahuannya secara luas. Tetapi secara praksis, program akselerasi memiliki kelemahan yang sangat signifikan. Pada tataran praksisnya, akselerasi cenderung berorientasi pada tingkatan kognisi saja.

Untuk di tingkat pendidikan menengah, implementasi program akselerasi ini mungkin tidak begitu bermasalah, karena sudah sesuai dengan tingkat perkembangan inteligensi anak. Tetapi sebaliknya, untuk di tingkat pendidikan dasar, implementasi program akselerasi masih perlu dipertanyakan. Mengapa demikian? Anak-anak yang berada di tingkat pendidikan dasar masih identik dengan dunianya, yaitu dunia bermain. Dus, belum saatnya anak dipaksakan untuk berpikir seperti halnya orang dewasa.

Bloom mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembang-kan tiga kemampuan dasar, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga aspek tersebut merupakan sebuah entitas integral yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan berdiri sendiri. Antara aspek yang satu dengan aspek lainnya saling berkaitan. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan hanya akan dapat tercapai manakala ketiga aspek tersebut dapat diaplikasikan oleh guru secara seimbang dalam proses belajar mengajar.

Berkaitan dengan program akselerasi, mau tidak mau anak didik kita dipacu untuk terus mengejar "nilai". Agar anak didik dapat mendapatkan nilai yang "baik", guru dituntut untuk dapat menyampaikan materinya pada anak didik dengan metode yang tepat dan singkat. Itupun ditambah dengan adanya pelajaran tambahan yang diharapkan dapat membantu anak didik agar nilainya tetap stabil di samping dapat mengejar materi pelajaran agar tidak tertinggal.

Realitas ini mengindikasikan bahwa akselerasi hanya berkutat pada tataran kognisi. Sehingga dalam konteks ini, anak didik yang tingkat kognisinya lemah akan tertinggal, sebaliknya anak didik yang tingkat kognisinya kuat akan melaju terus. Akselerasi tidak bisa melihat "prestasi" anak didik yang sebenarnya, karena prestasi yang sudah ada didapat melalui suatu "perampasan" terhadap hak-hak anak didik.

Fenomena sosial yang muncul di dalam sekolah penyelenggara program akselerasi adalah padatnya jam belajar anak didik dan banyaknya muatan pelajaran yang harus dipelajari. Semua itu bermuara pada "perampasan" hak-hak anak didik dalam kehidupannya. Anak didik kehilangan waktu untuk bermain maupun berinteraksi dengan lingkungannya. Hal ini pada akhirnya berakibat pada teralienasinya dan termarjinalkannya anak didik dari lingkungannya.

Anak didik tidak memiliki kesempatan untuk belajar dengan dunianya atau dengan lingkungannya tentang, bagaimana menghargai orang lain, berempati terhadap orang lain, mengendalikan nafsu dan lain sebagainya, yang semuanya berkaitan dengan masalah emosionalnya. Padahal semua yang berkaitan dengan masalah emosional sangat penting sekali bagi seseorang apabila ia ingin berhasil. Aspek kemampuan kognisi saja tidak cukup bagi seseorang untuk dapat berhasil dalam kehidupannya.

Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intelligence mengatakan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh aspek kecerdasan kognisi saja, tetapi aspek kecerdasan emosional memegang peranan yang sangat penting. Menurutnya intelektualitas tidak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa disertai dengan kecerdasan emosional.

Antara kecerdasan kognisi dan kecerdasan emosional merupakan satu kesatuan yang saling mengisi dalam membentuk keberhasilan seseorang. Akan tetapi, ketika aspek kognisi lebih dominan dalam praksisnya, maka pertanyaan yang muncul dalam pikiran kita relevansinya dengan program akselerasi adalah mau dibawa kemana anak-anak kita yang berada di tingkat pendidikan dasar?

Pertanyaan ini patut kita cermati dan renungi, bagaimanapun juga akselerasi tidak membuat anak didik memiliki prestasi yang matang sesuai dengan tingkat perkembangan inteligensi anak, sebaliknya akselerasi telah melahirkan sebuah fenomena baru dalam dunia pendidikan kita, yaitu lahirnya prematurisme pendidikan. Lebih tragis lagi, ungkap Suyanto, model pendidikan "karbitan" seperti akselerasi sebenarnya akan menuai limbah pendidikan yang pada hakikatnya sungguh amat kontraproduktif dan bahkan juga kontraedukasi.

Sumber : pendidikan.net

KEMAMPUAN MOTORIK MURID SEKOLAH DASAR KELAS 2 DI DKI JAKARTA

Murid Sekolah Dasar kelas 2 yang umurnya berusia antara 7-8 tahun pada dasamya sudah dapat dilihat seberapa jauh motorik mereka, mengingat sebagian besar dan mereka sudah mulai belajar gerak (sambil bermain) pada saat: di Taman Kanak-kanak ditambah 1 (satu) tahun belajar pendidikan jasmani di kelas 1 (satu) SD serta beberapa bulan di kelas 2. Dengan asuransi tersebut diharapkan murid SD kelas 2 sudah memiliki motorik minimal yang sangat berguna bagi penyesuaian diri kehidupan mereka terutama yang menyangkut gerakan-gerakan dasar yang berguna dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Anak-anak pada masa usia sekolah dasar sesuai dengan tujuan kurikulum pendidikan jasmani yang berlaku, diharapkan memperoleh pengetahuan dan pemahaman motorik yang dianggap penting untuk keberhasilan penyesuaian diri pada kehidupan dewasa. Pada umumnya permainan yang dilakukan oleh murid sekolah dasar merupakan pengembangan dari motorik yang diajarkan oleh guru pendidikan jasmani.

Motorik merupakan suatu kebutuhan yang harus dipelajari pada usia sekolah dasar, mengingat hal tersebut akan sangat dibutuhkan untuk menunjang perkembangan postur tubuh di masa remaja dan dewasa. Berdasarkan pemikiran tersebut, Bidang Laboratorium Gerak Keja Jasmani melakukan survey motorik yang meliputi lari cepat 30 meter, lompat jauh tanpa awalan, tes balok keseimbangan, melempar sasaran, lari zigzag. Gerakan-gerakan tersebut merupakan gerakan yang sering dilakukan oleh murid sekolah dasar.

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui tingkat kemampuan motorik murid sekolah dasar kelas 2.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif (penjajakan) yang dilakukan secara survey mengenai komponen-komponen motorik sekolah dasar kelas 2 sebanyak 500 orang yang diambil secara random di lima wilayah DKI Jakarta.

Kemampuan Motorik yang di Tes

Motorik yang dites dalam survey tersebut meliputi: lari cepat 30 meter (detik), lompat jauh tanpa awalan (cm), tes balok keseimbangan (detik), melempar sasaran (nilai), lari zig-zag (detik).

Tinjauan Pustaka Perkembangan Motorik

Perkembangan gerak dasar dan penyempumaannya merupakan hal yang penting selama masa kanak-kanak. Semua anak-anak, kecuali yang mengalami keterbelakangan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, mampu mengembangkan dan mempelajari berbagai macam gerak dan yang lebih rumit. Gerakan-gerakan demikian merupakan pengulangan terus menerus dari kebiasaan dan menjadikannya dasar dari pengalaman lingkungan mereka.

Pengembangan gerak dasar adalah proses dimana anak memperoleh gerak dasar dan yang senantiasa berkembang berdasarkan interaksi:

  • Proses pengembangan syaraf dan otot yang juga dipengaruhi oleh keturunan.
  • Akibat dari pengalaman gerak sebelumnya
  • Pengalaman gerak saat ini

Gerak digambarkan dalam kaitannya dengan pola gerak tertentu dan

Pola gerak dasar adalah bentuk gerakangerakan sederhana yang bisa dibagi ke dalam tiga bentuk geraks sebagai berikut.

  • Bentuk yang lokomotor (berpindah tempat) dimana bagian tubuh tertentu saja yang digerakkan; misalnya: jalan, lari, loncat.
  • Bentuk yang non-lokomotor (tidak berpindah tempat) dimana bagian tubuh tertentu saja yang digerakkan; misalnya: mendorong, menarik, menekuk, memutar.
  • Manipulatif, dimana ada sesuatu yang digerakkan, misalnya: melempar, menangkap, menyepak, memukul dan gerakan lain yang berkaitan dengan lemparan dan tangkapan sesuatu.

Gerakan lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif bisa tampak dengan berbagai kombinasi, misalnya: lari sambil melempar dan menangkap bola. Dengan demikian, pola gerik adalah gerak dasar yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu tugas tertentu, karenanya banyak anak yang bisa melaksanakan pola gerak dasar, tapi dengan kecakapan yang bermacam-macam.

Motorik dapat diuraikan dengan kata seperti otomatis, cepat dan akurat atau dengan kata lain titik beratnya adalah pada ketelitian dan ketepatan. Berdasarkan pengerfian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pola gerak merupakan pengertian umum dan motorik merupakan gerak yang lebih khusus.

Sering kali gerak dibedakan antara yang halus dan yang kasar. Gerak halus adalah gerak yang memerlukan ketelitian, dan kecerdikan; sedangkan gerak kasar adaiah gerakan seluruh tubuh dan bagian-bagian tubuh yang besar seperti dalam kegiatan yang berpindah tempat. Banyak gerakan mengandung baik gerakan halus maupun kasar, misainya untuk melempar bola diperlukan ketepatan sasaran dan kecepatan yang mencukupi. Ketepatan memerlukan ketelitian dan penguasaan jari dan tangan (gerakan halus), sedangkan kecepatan lebih memerlukan gerakan tangan dan tubuh yang kasar supaya pelemparannya cukup kuat. Selama 4-5 pertama kehidupan, anak dapat mengendalikan gerakan yang kasar. Gerakan tersebut melibatkan bagian badan yang luas yang digunakan dalam berjalan, berlari dan melompat

Setelah berumur 5 tahun teladi perkembangan yang besar dalam pengendalian koordinasi yang lebih baik yang melibatkan kelompok otot yang lebih kecil yang digunakan untuk menggenggam, melempar, menangkap bola, menulis dan menggunakan alat. Seandainya tidak ada gangguan lingkungan gangguan fisik atau hambatan mental yang mengganggu perkembangan motorik secara normal, anak yang berumur 6 tahun akan siap menyesuaikan diri dengan tuntutan sekolah dan berperan serta dalam kegiatan bermain dengan teman sebaya. Masyarakat mengharapkan keadaan yang seperti itu dari anak.

Beberapa hal penting dalam mempelajari motorik yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

  1. Kesiapan belajar

Apabila pembelajaran itu dikaitkan dengan kesiapan belajar, maka yang di pelajari dengan waktu dan usaha yang sama oleh orang yang sudah siap akan lebih unggul ketimbang oleh orang yang belum siap untuk belajar.

  1. Kesempatan belajar

Banyak anak yang tidak berkesempatan untuk mempelajari motorik karena hidup dalam lingkungan yang tidak menyediakan kesempatan belajar atau karena orang tua takut hal yang demikian akan melukai anaknya.

  1. Kesempatan berpraktek/latihan

Anak harus diberi waktu untuk berpraktek/latihan sebanyak yang diperlukan untuk menguasai . Meskipun demikian, kualitas praktek/latihan jauh lebih penting ketimbang kuantitasnya. Jika anak berpraktek/berlatih dengan model sekali pukul hilang, maka akan berkembang kebiasaan kegiatan yang jelek dan gerakan yang tidak efisien.

  1. Model yang baik

Dalam mempelajari motorik, meniru suatu model memainkan peran yang penting, maka untuk mempelajari suatu dengan baik, anak harus dapat mencontoh yang baik.

  1. Bimbingan

Untuk dapat meniru suatu model dengan betul, anak membutuhkan bimbingan. Bimbingan juga membantu anak membetulkan sesuatu kesalahan sebelum kesalahan tersebut terlanjur dipelajari dengan baik sehingga sulit dibetulkan kembali.

  1. Motivasi

Motivasi belajar penting untuk mempertahankan minat dari ketertinggalan. Untuk mempelajari , sumber motivasi adalah kepuasan pribadi yang diperoleh anak dari kegiatan tersebut, kemandirian dan gengsi yang diperoleh dari kelompok sebayanya gerta kompensasi terhadap perasaan kurang mampu dalam bidang lain khususnya dalam tugas sekolah.

Analisa Hasil Penelitian

Sebenarnya cukup banyak variabel dari penelitian ini yang dapat diolah dan dianalisa seperti sarana prasarana, guru pendidikan jasmani dan sebagainya. Namun mengingat keterbatasan waktu, pada kesempatan ini kami hanya mengolah dan menganalisa data hasil penelitian secara global saja yang meliputi tes lompat jauh, tes keseimbangan, tes lempar sasaran, tes lari zig-zag dan tes lari 30 meter baik putra maupun putri dengan mengabaikan faktor sarana prasarana dan guru pendidikan jasmani.

Adapun hasil dimaksud adalah sebagai berikut

  1. Tes Lompat Jauh Gerakan lompat jauh didasari oleh daya ledak otot tungkai. Pada hasil penelitian ini sebagian besar siswa putra (54,32%) dan putri (80,32%) mempunyai kemampuan motorik lompat jauh yang kurang. Hal ini mungkin disebabkan karena gerakan-gerakan motorik yang mengandung unsur daya ledak otot kurang terlatih.
  2. Tes Keseimbangan

Keseimbangan tubuh siswa putra sebagian besar adalah baik (64,06%) dan siswa putri adalah sebagian besar sedang (56,8%). Hal ini disebabkan karena secara fisiologis keseimbangan tubuh anak-anak ditentukan oleh fungsi neurologis sistem otak dan sistem vestibular (alat keseimbangan), yang mana pada kelompok siswa ini kedua fungsi tersebut berkembang normal. Disamping itu, anak-anak telah melakukan permainan-permainan yang memerlukan keseimbangan tubuh sejak masa taman kanak-kanak- Misalnya meniti balok, naik sepeda dan lain-lain.

  1. Tes Lempar Sasaran

Tes lempar sasaran membutuhkan kekuatan otot tubuh bagian atas, ketepatan dan koordinasi. Kemampuan melempar mengenai sasaran pada siswa putra sebagian besar adalah sedang (43,98%), sedangkan pada siswa putri yang baik sebanyak 38,04% dan yang kurang sebanyak 34,9%.

Pada pengamatan saat penelitian, lemparan siswa putra dan putri disamping tidak tepat mengenai sasaran, banyak juga yang tidak sampai ke dinding sasaran. Hal ini mungkin disebabkan karena. kekuatan otot tubuh bagian atas pada anak-anak tersebut belum berkembang, sedangkan untuk ketepatan melempar sasaran selain dibutuhkan kekuatan otot juga ketepatan dan koordinasi, yang memerlukan latihan tertentu.

  1. Tes Lari Zig-zag

Lari zig-zag siswa putra (56,15%) dan siswa putri (62,8%) adalah kurang. Hal ini disebabkan karena unsur agilitas (kelincahan) yang diperlukan pada lari zig~zag kurang tedatih.

  1. Lari 30 Meter

Kemampuan lari siswa putra sebagian besar kurang (53,95%) dan kemampuan lari siswa putri sebagian besar adalah sedang (49%) dan kurang (45,02%). Ha ini mungkin disebabkan oleh pola hidup mereka yang kurang aktivitas fisik dalam kehidupan sehari-hari seperti terlalu banyak nonton televisi, bermain TV Games, dsb. Disamping itu juga disebabkan faktor keterbatasan arena bermain untuk anak.

Kesimpulan

Secara umum kemampuan motorik siswa kelas 2 sekolah dasar di DKI Jakarta, dapat digambarkan sebagai berikut.

  • Untuk lompat jauh, led 30 meter dan lari zigzag pada siswa putra dan putri tergolong kurang.
  • Kemampuan motorik lempar sasarab baik pada siswa putra maupun putri tersebar relatif merata pada ketiga kategori.
  • Pada siswa putra kemampuan motorik keseimbangan tubuh sebagian besar adalah baik, sedangkan untuk putri sebagian besar berada pada kategori sedang.

Saran

  • Untuk dapat mengembangkan kemampuan motorik anak sekolah dasar secara optimal mutlak diperlukan sarana prasarana pendidikanjasmani yang memadai, disamping dibutuhkan guru pendidikan jasmani atau guru kelas yang memahami masalah pendidikan jasmani.
  • Diperlukan penelitian lanjutan agar dapat menjawab seluruh permasalahan mengapa motorik murid sekolah dasar masih kurang memadai.

Oleh: Drs. Purnomo Ananto, MM, dkk.

Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar

UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.

Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.

Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.

Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.

Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.

Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.

Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.

Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".

Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.

Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.

Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"

Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.

Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.

Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.

Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.

Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.

Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.

Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.

Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.

Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga

Oleh : Marjohan (Guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

Sumber : http://penulisbatusangkar.blogspot.com/

Rabu, 04 Maret 2009

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.

Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.

Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.

Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Sumber : www.rianto.com